Padang (ANTARA News) - Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Ustad Abu Bakar Ba`asyir menuai tanggapan beragam dari ulama Sumatra Barat.

Ketua MUI Sumbar Bidang Dakwah, Prof.Dr.Duski Samad mengatakan di Padang, Rabu, penangkapan itu sudah ranah hukum. Karena itu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk memproses dan membuktikannya.

Hanya saja, menurut guru besar IAIN Imam Bonjol Padang itu, aparat penegak hukum juga perlu diawasi dalam penanganan kasus tersebut.

"Mudah-mudahan aparat tidak menindas soal-soal keagamaan," kata Duski.

Dia mengatakan, apabila Ustad Abu Bakar Ba`asyir terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan, maka yang bersangkutan mesti kembali ke "pangkal jalan".

"Dalam konteks Indonesia sebagai negara demokrasi, dakwah mesti dilakukan dengan cara kultural, akomodatif, dan menghargai sistem yang ada," katanya.

Terkait masalah teroris di Indonesia, Duski mengatakan sebagai wilayah abu-abu. Selama ini masyarakat awam tidak tahu, apakah itu benar atau tidak.

Masyarakat, kata dia, baru tersentak ketika ada ledakan bom atau ketika aparat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Karena itu, kata dia, dalam kasus Abu Bakar Baasyir, umat Islam sebaiknya menyerahkan kepada negara untuk membuktikannya.

Di tempat terpisah, Ketua Komite Penegakan Syariat Islam (KPSI) Sumbar, Irfianda Abidin, menyayangkan cara-cara penangkapan yang dilakukan terhadap Ustad Abu Bakar Ba`asyir.

"Kita menyayangkan cara-cara penangkapan. Dalam kapasitas sebagai ulama, Ustad Abu mestinya mendapat perlakuan yang lebih sopan dari aparat," ujar Irfianda.

Pengurus Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu mengatakan, tidak ada salahnya polisi mendatangi tempat Abu Bakar Baasyir, mengajak bersilturahmi, dan baru menyerahkan surat penangkapan.

Ia juga menegaskan, sejak Abu Bakar Ba`asyir keluar dari MMI pada 2008, MMI tidak tahu lagi aktivitas yang bersangkutan.

Di sisi lain, Irfianda juga menekankan perlunya dialog antara pemimpin (umarak) dengan ulama. Selama ini dialog antara ulama dan umarak jarang dilaksanakan.

Padahal, kata dia, dialog itu sangat positif dalam kerangka membahas problem kebangsaan dan menciptakan komunikasi yang lancar.

Dengan demikian, kata dia, masukan-masukan negatif tentang ulama tidak terjadi lagi, termasuk tuduhan-tuduhan teroris.

Ustad Abu Bakar Ba`asyir ditangkap anggota Densus 88 pada Senin (9/8). (ANT209/K004)