Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR akan segera memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan DJoko Suyanto terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa diancam aksi teror.

"Begitu reses usai, Komisi I akan panggil Djoko Suyanto untuk menjelaskan kenapa Presiden Yudhoyono sampai mengeluarkan keluhan seperti itu," kata anggota Komisi I DPR Lily Chadidjah Wahid, Jakarta, Rabu.

Ia beralasan, Presiden Yudhoyono tidak akan mengeluarkan keluhan bahwa dirinya merasa terancam bila kinerja dari Djoko Suyanto sebagai Menkopolhukam sudah optimal.

"Itu artinya kinerja Djoko Suyanto belum optimal. Kalau dia bekerja optimal, tak perlu ada keluhan dan bisa diselesaikan dengan baik oleh Djoko Suyanto sebab soal keamanan ada ditangannya," kata Lily Wahid.

Ditambahkan, keluhan Presiden Yudhoyono tidak akan keluar kalau ada koordinasi antara Kemenkopolhukam dengan inteligen.

"Seharusnya selesai ditingkat koordinasi saja, gak perlu harus Presiden sampai bicara seperti itu," kata adik kandung mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid.

Ia juga mengatakan, selain meminta penjelsan terkait dengan keluhan Presiden Yudhoyono, Komisi I juga akan mempertanyakan soal konflik antarumat beragama yang sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan oleh Djoko Suyanto yang menjadi koordinator dalam bidang keamanan.

"Kalau kinerja Djoko Suyanto sudah optimal, pasti tidak seperti sekarang. Tidak perlu ada konflik lagi," kata Lily.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku mendapat ancaman keamanan dari pihak-pihak yang berniat tidak baik dalam kunjungan kerjanya ke Ciwidey, Jawa Barat.

"Saya mendapat laporan tadi malam dari jajaran pengamanan... ada di antara anak bangsa yang punya niat tidak baik yang sekarang ada di sekitar Ciwidey," kata Presiden saat melakukan peninjauan di Sekolah Calon Tamtama Rindam III Siliwangi, Jawa Barat, Sabtu (7/8).

Menurut Presiden, teroris tidak akan pernah menang di bumi Indonesia.

"Tidak akan pernah...justru hanya mengorbankan anak bangsa yang tidak berdosa," katanya.

(ANT-134/S023/S026)