Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch, Febridiansyah mengimbau Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencermati lebih mendalam calon yang berlatarbelakang kepolisian dan kejaksaan.

"Tugas pimpinan KPK ke depan adalah menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi besar, termasuk di lembaga kepolisian dan kejaksaan," kata Febridiansyah pada diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Febri menjelaskan, ada beberapa tugas dan pekerjaan rumah pimpinan KPK mendatang, antara lain, pengungkapan kasus Bank Century, kasus rekening gendut perwira polisi serta kasus politisi yang terkait dengan dana stilumus.

Kasus-kasus tersebut, kata dia, adalah kasus-kasus besar yang sangat diungkapkan.

Menurut dia, jika kasus yang akan menjadi tugas dan pekerjaan rumah pimpinan KPK mendatang di antaranya berada di lembaga kepolisian dan kejaksaan, sementara pimpinan KPK berasal dari kepolisian dan kejaksaan, maka akan sangat sulit mengungkapnya.

Pertimbangan lainnya, ICW meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk mencermati lebih jauh, karena berdasarkan UU tentang KPK, lembaga tersebut dibentuk karena lembaga kepolisian dan kejaksaan dinilai tidak maksimal dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Jika pimpinan KPK nantinya berasal dari unsur polisi atau jaksa, maka akan sangat janggal dan sulit diharapkan KPK bisa melakukan pemberantasan kasus korupsi dengan maksimal," katanya.

Febri mencontohkan, pimpinan KPK pada periode pertama, yang antara lain, ada unsur polisi dan jaksa tapi kasus-kasus korupsi yang diungkap tidak ada dari lembaga tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin meminta ICW tidak menilai negatif terhadap personil polisi dan jaksa secara menyeluruh.

Menurut dia, prilaku positif dan negatif adalah prilaku personal sehingga tidak bisa menyamaratakan seluruh personel di lembaga kepolisian dan kejaksaan seluruhnya negatif.

"Polisi dan jaksa juga banyak yang memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

(R024/S023/S026)