Arus balik Lebaran, pintu masuk di Nunukan-Kaltara diperketat
15 Mei 2021 14:47 WIB
Seorang warga saat hendak membeli kopiah untuk kebutuhan Lebaran (Idul Fitri) 1442 H di Jalan Tanjung Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara, Selasa (11/5/2021) . ANTARA/dok.
Nunukan, Kaltara (ANTARA) - Bupati Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Hj Asmin Laura Hafid menyerukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait agar memperketat penjagaan pada pintu masuk saat arus balik Lebaran (Idul Fitri) 1442 Hijriyah guna mencegah peningkatan penyebaran COVID-19,
"Perkembangan pasien COVID-19 yang semakin menurun di Nunukan dan meningkatnya angka kesembuhan maka perlu dilakukan antisipasi atau pencegahan dini," katanya di Nunukan, Sabtu.
Ia menjelaskan seruan kepada OPD tersebut dituangkan dalam surat nomor: 160/SATGAS-COVID-19/NNK/2021 tertanggal 15 Mei 2021 perihal Pengetatan Pelaku Perjalanan Pada Pintu Masuk Kabupaten Nunukan.
Menurut dia pada arus balik Lebaran 2021 ini potensi peningkatan arus kedatangan orang akan terjadi sehingga semua pintu-pintu masuk di Kabupaten Nunukan harus dijaga ketat.
Bupati mengajak seluruh instansi terkait agar meningkatkan pengawasan kedatangan orang pada setiap titik utama jalur masuk Kabupaten Nunukan, seperti Pelabuhan Tunon Taka, PLBN Liem Hie Djung, Bandara Nunukan, Pelabuhan Feri Sei Jepun, Pelabuhan Sei Nyamuk Pulau Sebatik dan Bandara Long Bawan Kecamatan Krayan serta Pos Perbatasan Kabupaten Malinau-Kecamatan Lumbis di Mansalong.
Ia juga mengisntruksikan kepada Dinas Kesehatan dan puskesmas untuk melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pelaku perjalanan dari luar daerah yang masuk Kabupaten Nunukan pada semua pintu masuk orang.
"Apabila ditemukan pasien reaktif atau positif COVID-19 saat arus balik Lebaran maka dapat menggunakan rusunawa untuk tempat karantina atau isolasi atau langsung dirujuk ke RSUD Nunukan," katanya.
Selain itu, demi menjaga penyebaran virus corona akibat arus balik Lebaran, katanya, maka seluruh instansi diminta untuk intensif berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pengetatan tersebut.
Kepada seluruh camat di jajarannya diminta untuk mengefektifkan posko COVID-19 masing-masing guna memantau perkembangan dan kegiatan pada tingkat desa dan kelurahan, demikian Asmin Laura Hafid .
Baca juga: Tambah 30 positif baru, COVID-19 di Nunukan-Kaltara naik 1.341 kasus
Baca juga: Masyarakat perbatasan di Nunukan padati pasar jelang berbuka puasa
Baca juga: Sembilan pekerja migran dideportasi dari Sabah terpapar COVID-19
Baca juga: Di Nunukan, warga perbatasan RI-Malaysia "ngabuburit" berburu takjil
"Perkembangan pasien COVID-19 yang semakin menurun di Nunukan dan meningkatnya angka kesembuhan maka perlu dilakukan antisipasi atau pencegahan dini," katanya di Nunukan, Sabtu.
Ia menjelaskan seruan kepada OPD tersebut dituangkan dalam surat nomor: 160/SATGAS-COVID-19/NNK/2021 tertanggal 15 Mei 2021 perihal Pengetatan Pelaku Perjalanan Pada Pintu Masuk Kabupaten Nunukan.
Menurut dia pada arus balik Lebaran 2021 ini potensi peningkatan arus kedatangan orang akan terjadi sehingga semua pintu-pintu masuk di Kabupaten Nunukan harus dijaga ketat.
Bupati mengajak seluruh instansi terkait agar meningkatkan pengawasan kedatangan orang pada setiap titik utama jalur masuk Kabupaten Nunukan, seperti Pelabuhan Tunon Taka, PLBN Liem Hie Djung, Bandara Nunukan, Pelabuhan Feri Sei Jepun, Pelabuhan Sei Nyamuk Pulau Sebatik dan Bandara Long Bawan Kecamatan Krayan serta Pos Perbatasan Kabupaten Malinau-Kecamatan Lumbis di Mansalong.
Ia juga mengisntruksikan kepada Dinas Kesehatan dan puskesmas untuk melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pelaku perjalanan dari luar daerah yang masuk Kabupaten Nunukan pada semua pintu masuk orang.
"Apabila ditemukan pasien reaktif atau positif COVID-19 saat arus balik Lebaran maka dapat menggunakan rusunawa untuk tempat karantina atau isolasi atau langsung dirujuk ke RSUD Nunukan," katanya.
Selain itu, demi menjaga penyebaran virus corona akibat arus balik Lebaran, katanya, maka seluruh instansi diminta untuk intensif berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pengetatan tersebut.
Kepada seluruh camat di jajarannya diminta untuk mengefektifkan posko COVID-19 masing-masing guna memantau perkembangan dan kegiatan pada tingkat desa dan kelurahan, demikian Asmin Laura Hafid .
Baca juga: Tambah 30 positif baru, COVID-19 di Nunukan-Kaltara naik 1.341 kasus
Baca juga: Masyarakat perbatasan di Nunukan padati pasar jelang berbuka puasa
Baca juga: Sembilan pekerja migran dideportasi dari Sabah terpapar COVID-19
Baca juga: Di Nunukan, warga perbatasan RI-Malaysia "ngabuburit" berburu takjil
Pewarta: Rusman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: