Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang telah menyiapkan 34 ribu alat tes cepat antigen di wilayah Pelabuhan Bakauheni, guna memperketat pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

"Kami telah menyediakan 34.000 alat tes cepat antigen bagi pelaku perjalanan yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan layanan tes cepat antigen oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang akan dilakukan di dua tempat yakni di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya serta Pelabuhan Bakauheni.

"Di dua tempat tersebut kita akan buka layanan tes cepat antigen, untuk mengantisipasi adanya pelaku perjalanan yang lolos dari pemeriksaan di sejumlah titik pemeriksaan di rest area tol," ucapnya.

Menurut dia, bagi pengemudi serta kernet kendaraan logistik pemeriksaan tes cepat tidak akan dikenakan biaya.

Baca juga: Di Selat Sunda Basarnas siagakan kapal dukung arus mudik

Baca juga: Dinkes Lampung siapkan tes cepat antigen di titik penyekatan

Baca juga: Lampung wajibkan pendatang tunjukkan hasil tes antigen


"Kita pastikan untuk pengemudi dan kernet kendaraan logistik tes antigen diberikan secara gratis, ini dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 antar pulau," katanya.

Dia mengatakan dalam pelaksanaan pengetatan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang hendak menyeberang di area Pelabuhan Bakauheni telah disiapkan tim yang berjaga selama 24 jam.

"Kita sediakan 24 orang petugas di area pelabuhan yang siap berjaga selama 24 jam untuk melakukan pemeriksaan surat bebas COVID-19 ataupun pelaksanaan tes cepat antigen," ucapnya lagi.

Marjunet menjelaskan, bilamana ditemukan pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan tes cepat antigen maka tindakan medis akan segera dilakukan.

"Bagi yang terindikasi orang tanpa gejala maka akan diisolasi di rusunawa milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan yang bergejala akan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan tindakan medis lanjutan," katanya.

Sebelumnya pemerintah melakukan pengetatan lalu lintas manusia di penyeberangan Bakauheuni-Merak, guna mengurangi penyebaran COVID-19 dengan melakukan mandatory tes COVID-19 di Pelabuhan Bakauheni serta membuat Satgas Khusus yang dikepalai oleh Kapolda dan Danrem sebagai Wakil Ketua Satgas Khusus penanganan arus balik yang dimulai pada Sabtu.

Baca juga: Wakapolri pantau arus mudik di Pelabuhan Bakauheni

Baca juga: Ketua DPD RI minta pemerintah segera antisipasi mudik Lebaran 2021