Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berkeyakinan akan dapat membayar utang jatuh tempo 2011 meskipun jumlahnya meningkat cukup besar, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.

"Kalau misalnya bagian utang jatuh tempo 2011 akan cukup besar, akan disurvey dan dipenuhi kewajiban kita dengan baik," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, selama ini Indonesia tidak pernah ada moratorium utang.

"Kenaikan utang terjadi tetapi akan dijaga bahwa penerimaan pajak dan non-pajak akan dioptimalkan, sehingga anggaran kita lebih sehat," katanya.

Berdasar laporan Ditjen Pengelolaan Utang, utang jatuh tempo pada 2010 mencapai Rp36 triliun terdiri dari surat berharga negara (SBN) Rp15 triliun dan pinjaman luar negeri Rp21 triliun. Pada 2011 akan meningkat menjadi Rp110 triliun terdiri dari SBN Rp65 triliun dan pinjaman luar negeri Rp45 triliun.

Menurut Menkeu, ada program untuk meningkatkan penerimaan pajak baik melalui perbaikan sistem perpajakan, administrasi perpajakan, aturan, SDM, dan pengembangan potensi pajak.

"Kita harapkan tax ratio yang saat ini sekitar 11 persen akan naik signifikan pada 2014 sehingga kita tidak perlu utang untuk membiayai anggaran," katanya.

Ketika ditanya berapa target tax ratio pada 2011, Agus mengatakan, belum dapat disampaikan karena masih dibahas di tingkat pemerintah dan baru akan disampaikan presiden pada 16 Agustus 2010.

"Belum bisa disampaikan, masih dibahas dan nanti akan masuk di Nota Keuangan 2011," katanya menambahkan.
(ANT/P003)