Mendes PDTT: Dana Desa berkontribusi signifikan terhadap ekonomi
14 Mei 2021 20:32 WIB
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluara (KK) selama tiga bulan kepada 23.195 KK yang tersebar di willayah itu yang terdiri dari warga miskin, orang sakit kronis dan orang kehilangan pekerjaan akibat terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa sesuai dengan peruntukannya akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Nilai Dana Desa sebesar Rp72 triliun dan APBN yang disalurkan ke desa-desa kemudian dimanfaatkan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi untuk meningkatkan daya beli warga masyarakat, pasti akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menghadiri "Halal bihalal" dengan para Kepala Desa se-Indonesia secara virtual, di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan Dana Desa di antaranya untuk bantuan langsung tunai (BLT), Dana Desa untuk kepentingan desa aman COVID-19, Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Baca juga: Mendes: Dana Desa harus dirasakan warga desa, termasuk pekerja migran
"Jika dilaksanakan maksimal maka saya yakin ekonomi Indonesia akan tumbuh," kata Gus Menteri, demikian ia biasa disapa.
Ia mengakui, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi para kepala desa dalam menyalurkan dan memanfaatkan Dana Desa, maka itu Kemendes PDTT bakal melakukan sejumlah perbaikan dan solusi jitu agar penyalurannya bisa lebih cepat dan tepat.
"Kita akan berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar semua bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai dengan sasaran dan permasalahan yang dimiliki desa," katanya.
Gus Menteri juga mengatakan salah satu faktor yang cukup penting dalam upaya pertumbuhan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menyampaikan Peraturan Mendes PDTT tentang BUMDes telah selesai, saat ini tinggal menunggu Peraturan Menkumham soal proses registrasi.
"Tapi pada intinya, nanti akan ada kemudahan karena pendaftaran BUMDes ditangani Kemendes PDTT," katanya.
Ia mengingatkan kepala desa agar pembentukan BUMDes maupun BUMDes Bersama tidak bersaing dengan berbagai usaha yang sudah dilakukan masyarakat desa.
"Tolong usaha yang dikerjakan oleh BUMDes maupun BUMDes Bersama tidak merugikan usaha yang sudah dilakukan oleh warga di desa," kata Gus Menteri.
Baca juga: Mudik dilarang, Kemendes optimalkan Dana Desa jaga ekonomi desa
Baca juga: Desa harus jadi ujung tombak pembangunan ekonomi
Baca juga: Ketua DPD RI ingatkan pentingnya kelola dana desa secara transparan
"Nilai Dana Desa sebesar Rp72 triliun dan APBN yang disalurkan ke desa-desa kemudian dimanfaatkan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi untuk meningkatkan daya beli warga masyarakat, pasti akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menghadiri "Halal bihalal" dengan para Kepala Desa se-Indonesia secara virtual, di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan Dana Desa di antaranya untuk bantuan langsung tunai (BLT), Dana Desa untuk kepentingan desa aman COVID-19, Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Baca juga: Mendes: Dana Desa harus dirasakan warga desa, termasuk pekerja migran
"Jika dilaksanakan maksimal maka saya yakin ekonomi Indonesia akan tumbuh," kata Gus Menteri, demikian ia biasa disapa.
Ia mengakui, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi para kepala desa dalam menyalurkan dan memanfaatkan Dana Desa, maka itu Kemendes PDTT bakal melakukan sejumlah perbaikan dan solusi jitu agar penyalurannya bisa lebih cepat dan tepat.
"Kita akan berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar semua bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai dengan sasaran dan permasalahan yang dimiliki desa," katanya.
Gus Menteri juga mengatakan salah satu faktor yang cukup penting dalam upaya pertumbuhan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menyampaikan Peraturan Mendes PDTT tentang BUMDes telah selesai, saat ini tinggal menunggu Peraturan Menkumham soal proses registrasi.
"Tapi pada intinya, nanti akan ada kemudahan karena pendaftaran BUMDes ditangani Kemendes PDTT," katanya.
Ia mengingatkan kepala desa agar pembentukan BUMDes maupun BUMDes Bersama tidak bersaing dengan berbagai usaha yang sudah dilakukan masyarakat desa.
"Tolong usaha yang dikerjakan oleh BUMDes maupun BUMDes Bersama tidak merugikan usaha yang sudah dilakukan oleh warga di desa," kata Gus Menteri.
Baca juga: Mudik dilarang, Kemendes optimalkan Dana Desa jaga ekonomi desa
Baca juga: Desa harus jadi ujung tombak pembangunan ekonomi
Baca juga: Ketua DPD RI ingatkan pentingnya kelola dana desa secara transparan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: