Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta pihak kepolisian menjelaskan secara terang benderang kepada publik perihal penangkapan pimpinan Pondok Pesantren Al Mu`min, Ngruki, Sukahrjo, Jawa Tengah, KH Abu Bakar Ba`asyir.

"Polisi agar menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat memiliki penilaian negatif kepada polisi," kata Anas Urbaningrum di Jakarta, Senin.

Menurut Anas, bangsa Indonesia adalah bangsa anti terorisme karena terorisme jelas-jelas musuh kemanusiaan demokrasi.

Partai Demokrat, kata dia, mendukung gerakan polisi dalam memberantas aksi terorisme tapi hendaknya polisi bisa memberikan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat.

Sedangkan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Nasir Djamil meminta polisi bisa menjelaskan kepada masyarakat dugaan keterlibatan Ba`asyir pada rencana aksi terorisme.

Nasir Djamil sangat menyayangkan jika penangkapan KH Abu Bakar Ba`asyir hanya menjalankan agenda asing.

"Ada kecenderungan penangkapan Ustadz Ba`asyir hanya menjalankan agenda asing. Kalau hal ini benar sangat disayangkan," kata anggota Komisi III DPR ini.

Menurut dia, jika sinyalemen itu benar maka polisi yang menjadi pengayom masyarakat "dipaksa" berhadapan dengan masyarakat yang diayominya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusmah mengatakan, polisi harus menjelaskan alasan penangkapan KH Abu Bakar Ba`asyir, jangan sampai terjadi "abuse of power".

Dimyati menegaskan, penangkapan terhadap seseorang harus ada bukti dan alasan yang kuat.

"Polisi harus bisa menjelaskan apa alasannya menangkap ustadz Ba`asyir," katanya.

Menurut dia, selama ini masyarakat muslim di Indonesia menilai Ba`asyir sebagai figur yang kritis terhadap perkembangan agama Islam dan tidak berbahaya.

"Beliau memang garis keras tapi bukan berarti teroris," tegasnya

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Otong Abdurrahman meminta Polri bisa membuktikan kepada publik dugaan keterlibatan KH Abu Bakar Ba`asyir dalam rencana aksi terorisme.

"Kalau memang ada dugaan agar segera dibuktikan," kata Otong Abdurrahman.

Menurut dia, Ustadz Ba`asyir memang identik dengan Islam dan pondok pesantren, tapi hendaknya Polri tidak melakukan generalisasi seluruh persoalan.

Otong berharap, Polri dalam melakukan penangkapan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurut Otong, dirinya menghargai sikap polisi yang menangkap KH Abu Bakar Ba`asyir dan meminta untuk segera membuktikan dugaan keterlibatannya sesuai prosedur hukum.

"Jika nanti Polri ternyata tidak bisa membuktikan keterlibatan Ustadz Ba`asyir, maka Polri harus merehabilitasi nama baiknya," katanya.

KH Abu Bakar Ba`asyir yang kini memimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu ditangkap polisi seusai mengisi pengajian di Kota Banjar, Jawa Barat, Senin pagi dengan dugaan terlibat dalam rencana aksi terorisme.

Mantan Amir Majelis Mujahidin Indononesia ini sebelumnya juga pernah ditangkap polisi pada 2002 dengan tuduhan terlibat pada aksi terorisme yakni kasus peledakan bom di Bali.(*)

(T.R024/A041/R009)