Sukoharjo (ANTARA News) - Jama`ah Anshorut Tauhid (JAT) Surakarta, menyesalkan penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba`asyir, di Banjar, Kabupaten Ciamis, Jabar, Senin pagi.

"Karena Ustadz Abu Bakar Ba`asyir bukan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus apapun," kata Pimpinan JAT Surakarta, Abdurrahman S kepada wartawan di Sukoharjo, Senin.

Menurut Abdurrahman, penangkapan Ustadz Ba`asyir pada detik-detik menjelang Ramadan akan mengganggu kegiatan-kegiatan dakwah Islam selama ini.

Selain itu, kata dia, menyesalkan cara-cara penangkapan seorang ulama sepuh seperti Ba`asyir yang dilakukan tanpa menjelaskan kesalahannya.

Ia menjelaskan, dalam rombongan terdapat wanita-wanita yang sudah tua dan mereka kelelahan karena perjalanan darat yang jauh.

Dia menduga penangkapan tersebut ada kaitannya dengan prestasi atau kredit poin yang dipaksakan menjelang lengsernya Kapolri.

"Kami menduga penangkapan ini tidak lepas dari upaya pengalihan berbagai isu terhadap kasus yang menimpa Polri sendiri," tuding Abdurrahman.

Dia menuntut polisi membebaskan Ba`asyir dan anggota rombongannya tanpa syarat.

"Kami hingga saat ini, mendapat laporan , bahwa ada beberapa anggota keluarga yang hilang dan tidak bisa dihubungi, kata Abdurrahman yang didampingi anak Ba`asyir, Abdurrohim Ba`asyir.

Ia mengungkapkan, Ba`asyir bersama keluarganya sedang memenuhi undangan Tablig di Bandung, Banjar, dan Tasikmalaya. Selain didampingi istrinya, dia didampingi Aisyah Baraja, istri Ustadz Wahyudin (Direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki), Musrikah, sopir, dan eorang pendamping Ba`asyir.

Ba`asyir ditangkap di jalan dalam perjalanan pulang ke Solo, Senin pagi sekitar pukul 08.15 WIB. (*)

ANT/AR09