Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap kebijakan aglomerasi Jogja Raya selama libur Lebaran 1442 Hijriah tidak melumpuhkan sektor pariwisata di wilayah ini, sehingga perekonomian masyarakat tetap tumbuh.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan Pemkab Gunung Kidul tidak menutup objek wisata pada libur Lebaran ini, namun di sisi lain sektor pariwisata akan terpukul dengan adanya kebijakan aglomerasi Jogja Raya.
"Kami mendukung kebijakan aglomerasi Jogja Raya dalam rangka menekan penambahan COVID-19 selama libur lebaran. Namun kami juga berharap aglomerasi Jogja Raya tetap mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata," kata Hary.
Seperti diketahui, wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul lebih dari mayoritas dari Jawa Tengah, dan DIY kurang dari 30 persen. Namun demikian, diharapkan membangkitkan sektor pariwisata dan pelaku wisata di Gunung Kidul. Kebijakan aglomerasi Jogja Raya ini, nantinya wisatawan yang masuk ke Gunung Kidul hanya wisatawan lokal DIY.
"Kami pastikan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di objek wisata sudah siap. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan selama libur Lebaran ini," katanya.
Menurut dia, kesiapan sarana dan infrastruktur yang dimaksud berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di destinasi maupun tempat usaha pariwisata.
Hal ini menjadi penting sebab saat ini masih berada pada situasi pandemi dan kasus terkonfirmasi COVID-19 kembali meningkat.
Sarana yang dimaksud mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan dengan sabun, tempat yang steril dan tidak menimbulkan kerumunan di titik tersebut. Pelaku wisata perlu diingatkan kembali akan protokol kesehatan ini.
"Kami juga mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan juga menjadi kunci keberhasilan sektor pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan setiap objek wisata bisa tetap beroperasi dengan ketentuan kawasan tersebut masuk zona hijau dan kuning dalam pemetaan kerawanan penyebaran COVID-19. Kondisi berbeda apabila kawasan wisata ini masuk dalam zona orange atau merah, maka keberadaan destinasi harus ditutup.
"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat objek-objek wisata dalam penerapan protokol kesehatan. Yang jelas, saat zonanya masih hijau maka wisata boleh buka, tapi kalau zonanya masuk oranye maka harus ditutup,” katanya.
Baca juga: Polres Gunung Kidul perketat pemeriksaan kendaraan luar DIY
Baca juga: Pemkab Gunung Kidul akan bangun embung geomembran di Saptosari
Baca juga: Pemkab Gunung Kidul minta desa optimalkan SID melaporkan pemudik
Gunung Kidul berharap aglomerasi Jogja Raya tidak lumpuhkan pariwisata
13 Mei 2021 09:52 WIB
Objek wisata pantai di Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Sutarmi)
Pewarta: Sutarmi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021
Tags: