Malang (ANTARA News) - Tarif yang diberlakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini akan dinaikkan seiring dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diberlakukan oleh PT PLN.
Direktur Teknik PDAM Kota Malang Teguh Cahyono, Minggu, mengakui, saat ini pihaknya tengah menghitung persentasi dan nominal kenaikan tarif tersebut.
"Kenaikan TDL ini sangat berpengaruh terhadap operasional PDAM.Kenaikan tarif listrik yang harus ditanggung PDAM ternyata mencapai 60 persen, meski pengumuman PLN kenaikan tarif listrik untuk bisnis hanya 16 persen," katanya.
Ia mengakui, dari total biaya produksi PDAM, tarif listrik menyumbang sekitar 10 persen. Selama ini penggerak pompa air di Wendit yang masih menggunakan tenaga listrik ada tiga unit.
Teguh memperkirakan kenaikan tarif air PDAM sebagai dampak kenaikan TDL tersebut bisa mencapai 20 persen."Kalau kenaikannya seperti hitungan awal yang kami lakukan, bisa saja kenaikannya mencapai 20 persen dari tarif yang sekarang," tegasnya.
Ia tidak mengelak ketika ada kenaikan tarif pada tahun 2009, banyak keluhan dari pelanggan, namun kenaikan tersebut tetap harus dilakukan karena banyak komponen yang menjadi pertimbangan.
Kenaikan yang kemungkinan juga terjadi pada tahun 2010 ini, katanya, selain dipicu oleh kenaikan TDL yang cukup besar untuk kelompok bisnis, juga banyak faktor yang mempengaruhi di antaranya biaya operasional dan revitalisasi pipa tua.
Akibat tingginya persentase jaringan pipa tua yang masih tetap dipergunakan, lanjutnya, tingkat kebocoran air juga cukup tinggi, sehingga ada kemungkinan tahun ini ada kenaikan kembali, meski seharusnya belum waktunya.
Kalau mengacu pada siklus kenaikan dua tahunan, seharusnya ada kenaikan tarif lagi baru tahun depan (2011)."Tapi kalau melihat kondisi seperti ini terutama dipicu oleh kenaikan TDL yang cukup besar, kemungkinan untuk menaikkan tarif menjadi terbuka lebar," tegasnya.
Pada tahun 2009 tarif PDAM Kota Malang mengalami kenaikan cukup signifikan. Untuk golongan R1 (rumah tangga) yang menjadi pelanggan terbesar PDAM daerah itu, dari Rp1.900,00 per meter kubik menjadi Rp2.800,00 per meter kubik.
Alasan kenaikan tarif kala itu menurut direksi PDAM setempat adalah memacu pendapatan untuk melakukan revitalisasi jaringan pipa yang berusia tua, selain biaya operasional yang semakin tinggi.
Jaringan pipa PDAM Kota Malang yang berusia tua atau peninggalan Belanda mencapai 70 persen atau sekitar 46 kilometer. (E009/K004)
Pra Atau Pascaramadhan Tarif PDAM Kota Malang Naik Susul TDL
9 Agustus 2010 07:41 WIB
(ANTARA/Ampelsa)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: