Jambi (ANTARA News) - Ketua tim Kunker Komisi VI DPR-RI Erlangga Hartarto, di Jambi, Minggu, mengatakan, redenominasi atau penyederhanaan uang hanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat saja.

Ia meminta masyarakat agar tak perlu khawatir lagi terkait wacana penyederhanaan mata uang rupiah yang dilontarkan oleh Bank Indonesia (BI).

"Nggak itu (redenominasi, red) cuma wacana saja. DPR sudah menolak wacana itu," tegasnya.

Pernyataan itu diungkap Erlangga, ketika ditanya soal penyederhanaan rupiah, usai berkunjung ke Kantor Gubernur Jambi.

Ia mengakui, pengurangan jumlah angka pada rupiah itu hanya akan membuat resah masyarakat saja.

Atas dasar inilah DPR RI menolak usulan yang sudah diajukan BI itu. "Kalau hanya membuat resah kenapa harus kita setujui. Tidak ada pasaribu yang ada hanya pasar satu," candanya seraya tertawa.

Redenominasi tersebut juga diyakini bisa mengacaukan sistem ekonomi jika tidak dilakukan sosialisasi dengan baik.

BI membutuhkan sosialiasi yang luar biasa agar semua masyarakat paham. Padahal, kata Erlangga, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai tingkatan ekonomi dan pendidikan.

Saat ini masyarakat justru khawatir redenominasi tersebut justru mengurangi uang mereka meskipun Gubernur BI, Darmin Nasution, menegaskan bahwa redenominasi rupiah bukanlah "sanering" atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

"Redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan "sanering" atau pemotongan. Dalam redenominasi nilai uang terhadap barang tidak akan berubah, yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa digit angka nol," jelas Darmin.

Darmin sebelumnya mengemukakan, redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat, sedangkan sanering adalah pemotongan nilai mata uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, yaitu dengan memotong nilai uangnya saja.

"Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran," ujarnya.

Menurut Darmin, redenominasi akan menyederhanakan sistem akuntasi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

BI belum akan menerapkan redenominasi dalam waktu dekat ini, karena BI menyadari bahwa redenominasi membutuhkan komitmen nasional serta waktu dan persiapan yang cukup panjang.(*)
(T.KR-YJ/R009)