Mereka yang dipanggil yaitu Mohammad Ilham Danto yang menjabat Direktur PT.Kuala Persada Papua Nusantara dan Melkisedek Snae yang menjabat sebagai Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangannya Selasa (11/5) namun belum ada laporan apakah mereka memenuhi panggilan atau tidak.
"Kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut, " kata Jubir Fikri dalam pesan singkat nya.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mile 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar. Lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Baca juga: KPK periksa 30 saksi terkait pembangunan gereja di Timika
Baca juga: KPK periksa 30 saksi terkait pembangunan gereja di Timika