Kupang (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur Abdul Kadir Makarim mengatakan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19 tidak mengurangi suka cita umat Islam.

"Di tengah situasi kita yang masih dilanda pandemi COVID-19 ini, prokes menjadi hal yang wajib kita jaga dalam merayakan Idul Fitri, itu tidak mengurangi suka cita umat yang merayakan," katanya di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah dalam situasi yang masih dilanda pandemi COVID-19.

Makarim menjelaskan perayaan Idul Fitri tahun ini juga sama seperti tahun sebelumnya di mana pelaksanaan shalat tidak dilakukan di lapangan secara berjamaah melainkan di masjid masing-masing.

Baca juga: Ikhtiar mengerem euforia Lebaran

Meskipun demikian, kata dia, hal tersebut tidak mengurangi suka cita umat Islam karena sesungguhnya makna Idul Fitri, yaitu pada pelaksanaan puasa selama 30 hari.

"Jadi ketika puasa dijalani secara sungguh-sungguh hingga puncaknya di perayaan Idul Fitri maka bisa merasakan suka cita Bulan Suci Ramadhan ini," katanya.

Ia meminta umat Islam di NTT tetap menjaga prokes COVID-19 agar tidak ada klaster baru dalam kaitan dengan perayaan Idul Fitri.

Kegiatan bersilaturahim yang selalu mewarnai perayaan Idul Fitri, kata dia, agar dibatasi dengan tetap memperhatikan prokes.

"Mari kita sama-sama menyambut Idul Fitri ini dengan suka cita karena ini menjadi momentum untuk muhasabah diri dan berikhtiar untuk kemaslahatan bersama," katanya.

Baca juga: Umat muslim di Bali akan laksanakan shalat id dengan prokes ketat
Baca juga: Anggota DPR: Idul Fitri kokohkan kepatuhan sempurnakan kemenangan