Manado (ANTARA) - PT Pertamina mengharapkan pemerintah daerah di Sulawesi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan kepolisian agar menindak penjual LPG di atas harga eceran tertinggi (HET).

Unit Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Regional Sulawesi Laode Syarifuddin Mursali mengharapkan agar Disperindag dan kepolisian turut aktif menindak pengecer yang menjual LPG dengan harga di atas HET.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar membeli LPG melalui pangkalan resmi Pertamina atau di SPBU. Kami juga mengharapkan agar Disperindag dan kepolisian turut aktif menindak pengecer yang menjual dengan harga di atas HET, karena itu bukan ranah kami,” ujar Laode, di Manado, Selasa.

Dia pun mengimbau kembali masyarakat untuk tetap memastikan aspek keamanan apabila hendak meninggalkan rumah, agar tabung LPG dilepas dari regulator dan disimpan di tempat yang aman.

Apabila masyarakat mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi terkait ketersediaan LPG dan BBM, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan 24 jam melalui Pertamina Call Center 135.

“Pertamina memastikan pasokan LPG aman di wilayah Sulawesi, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat menghadapi Lebaran tahun ini," ujarnya pula.

Provinsi Sulawesi Utara sendiri mendapatkan penambahan 342.560 tabung LPG dalam menghadapi Lebaran 2021.
Baca juga: Akibat jual harga di atas HET, Pertamina sanksi empat pangkalan LPG