Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan kebijakan pengendalian harga penting dilakukan agar harga beragam kebutuhan pokok di berbagai daerah tidak mengalami lonjakan, tetapi sebaiknya tidak hanya dengan mengandalkan langkah impor.

"Saya pahami Pemerintah harus mengendalikan harga kebutuhan pokok khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tapi coba jangan mengandalkan impor untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok," kata Nevi Zuairini dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, bila langkah kebijakan yang dilakukan adalah dengan mengandalkan impor maka hal tersebut bisa merugikan industri kecil di berbagai daerah.

Baca juga: Satgas Pangan Jatim pastikan harga stabil jelang Idul Fitri

Ia mengatakan bahwa sepanjang kuartal pertama tahun 2021 telah dilakukan impor beberapa komoditas pangan. "Ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga ada perbaikan yang lebih baik untuk masa berikutnya," ujarnya.

Nevi mengemukakan bahwa pemerintah harus mencari akar penyebab dibukanya impor komoditas pangan, apakah karena dari hulu yang perlu dibenahi seperti memastikan tersedianya bahan baku lokal dan sarana mesin produksi yang memadai, atau jangan-jangan karena ada perbedaan data ketersediaan komoditas pangan di Tanah Air.

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga perlu tegas terhadap pihak yang melakukan penimbunan komoditas pangan.

"Hal tersebut sesuai dengan amanah Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang," tegasnya.

Baca juga: Harga beberapa bahan pokok di Pasar Kramat Jati naik

Sebelumnya KPK mengundang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk melakukan rapat pendahuluan terkait dengan kajian tata kelola impor komoditas pangan.

"Pimpinan KPK mengundang dua kementerian ini karena dari Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Monitoring KPK akan melakukan kajian mengenai tata kelola impor dan komoditas, yaitu soal hortikultura," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/4).

Selanjutnya, kata Pahala Nainggolan, kajian tujuh komoditas impor strategis, yaitu beras, gula, bawang putih, daging sapi, kedelai, jagung, dan ayam

Melalui pertemuan tersebut, KPK meminta penjelasan, data, dan informasi yang dibutuhkan pihaknya untuk memulai kajian.

Pahala menyebutkan ada beberapa kasus di KPK terkait impor. Setelah kajian selesai, pihaknya akan mengundang kembali, baik terkait dengan temuan di lapangan maupun koordinasi supervisi.