Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan pelaksanaan takbiran dan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat karena pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh melaksanakan takbiran dan shalat Idul Fitri di masjid-masjid, meunasah, mushala, maupun lapangan terbuka dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Aly di Banda Aceh, Selasa malam.
Ia menjelaskan pelaksanaan takbiran dan shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tertuang dalam tausiah MPU Aceh tentang pelaksanaan ibadah Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1442 Hijriah.
Menurut Tgk H Faisal Aly pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Pandemi COVID-19 juga berdampak pada pelaksanaan hari raya Idul Fitri dan kegiatan lainnya.
Oleh karena itu, MPU Aceh mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi COVID-19.
"Patuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," kata Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa "Lem Faisal" itu.
Ia mengatakan MPU Aceh juga mengajak masyarakat yang baru kembali dari luar daerah untuk membatasi diri dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Tujuannya, untuk mencegah penularan dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi saat ini pemerintah terus berupaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Provinsi Aceh.
"Kami juga mengajak seluruh Aceh merayakan Idul Fitri dengan senantiasa berdoa untuk keselamatan, mengedepankan perilaku terpuji, keamanan dan kenyamanan, tidak berperilaku tabzir, serta mempererat silaturahim," demikian Tgk H Faisal Aly.
Baca juga: MPU Aceh minta masyarakat tidak gelar berbuka puasa bersama
Baca juga: MPU Aceh keluarkan tausiah terkait shalat berjamaah saat COVID-19
Baca juga: MPU Aceh perbolehkan warga shalat tarawih berjamaah
MPU Aceh: Takbiran dan shalat Idul Fitri harus dengan prokes ketat
11 Mei 2021 18:38 WIB
Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Aly. (FOTO ANTARA/M Haris SA)
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: