Polisi tangkap pelaku pembakaran kekasinya di tengah hutan
11 Mei 2021 17:00 WIB
Dede pelaku pembakaran tehadap Indah Daniarti warga Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap setelah melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Bandung, Selasa (10/5) (Ahmad Fikri)
Cianjur (ANTARA) - Polisi berhasil menangkap Dede (32), warga Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Cianjur, pelaku pembakaran terhadap Indah Daniarti (27) yang merupakan kekasihnya hingga meninggal dunia, setelah sempat melarikan diri ke tengah hutan lindung milik Perhutani KPH Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Selasa, mengatakan selama 10 hari menghilang, pelaku bersembunyi di tengah hutan lindung Perhutani-Ciwidey agar lolos dari pengejaran petugas yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Anggota langsung menuju gubug di tengah hutan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Baca juga: Polisi kejar pelaku pembakaran kekasihnya di Cidaun Cianjur
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti jerigen bekas BBM jenis pertalite, korek api gas dan telepon gengam. Saat menjalani pemeriksaan, Dede mengakui perbuatanya karena tidak terima diputuskan cintanya oleh korban, sehingga dia merencanakan pembakaran terhadap korban.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 355 ayat (2) subsider pasal 354 ayat (2) lebih subsider lagi pasal 353 ayat (3) lebih subsider lagi pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," kata Rifai.
Sementara korban pembakaran Indah Daniarti (27) warga Kampung Bayuning, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, yang mengalami luka bakar 60 persen di sekujur tubuhnya akhirnya meninggal dunia, setelah 10 hari menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.
Korban mengalami kondisi kritis sejak masuk ruangan hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia setelah hari kesepuluh menjalani perawatan akibat infeksi luka bakar yang diderita.
Baca juga: Bunuh kekasih karena tidak punya biaya berobat
Seperti diberitakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran terhadap pacarnya atasnama Dede (32) warga Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Cianjur, akibatnya korban Indah Daniarti mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Setelah menyiram korban dengan BBM jenis pertalite, pelaku dengan tega menyalakan api, sehingga korban mengalami luka bakar hampir 100 persen. Melihat korban terbakar, pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi.
Korban Indah Daniarti warga Kampung Bayuning, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, mengalami kritis akibat luka bakar yang cukup serius itu, sempat mendapatkan pertolongan medis di puskesmas setempat, namun akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung karena harus mendapat penanganan khusus.
Baca juga: Cemburu picu mantan suami bunuh kekasih baru istri yang ingin dirujuki
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Selasa, mengatakan selama 10 hari menghilang, pelaku bersembunyi di tengah hutan lindung Perhutani-Ciwidey agar lolos dari pengejaran petugas yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Anggota langsung menuju gubug di tengah hutan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Baca juga: Polisi kejar pelaku pembakaran kekasihnya di Cidaun Cianjur
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti jerigen bekas BBM jenis pertalite, korek api gas dan telepon gengam. Saat menjalani pemeriksaan, Dede mengakui perbuatanya karena tidak terima diputuskan cintanya oleh korban, sehingga dia merencanakan pembakaran terhadap korban.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 355 ayat (2) subsider pasal 354 ayat (2) lebih subsider lagi pasal 353 ayat (3) lebih subsider lagi pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," kata Rifai.
Sementara korban pembakaran Indah Daniarti (27) warga Kampung Bayuning, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, yang mengalami luka bakar 60 persen di sekujur tubuhnya akhirnya meninggal dunia, setelah 10 hari menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.
Korban mengalami kondisi kritis sejak masuk ruangan hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia setelah hari kesepuluh menjalani perawatan akibat infeksi luka bakar yang diderita.
Baca juga: Bunuh kekasih karena tidak punya biaya berobat
Seperti diberitakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran terhadap pacarnya atasnama Dede (32) warga Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Cianjur, akibatnya korban Indah Daniarti mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Setelah menyiram korban dengan BBM jenis pertalite, pelaku dengan tega menyalakan api, sehingga korban mengalami luka bakar hampir 100 persen. Melihat korban terbakar, pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi.
Korban Indah Daniarti warga Kampung Bayuning, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, mengalami kritis akibat luka bakar yang cukup serius itu, sempat mendapatkan pertolongan medis di puskesmas setempat, namun akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung karena harus mendapat penanganan khusus.
Baca juga: Cemburu picu mantan suami bunuh kekasih baru istri yang ingin dirujuki
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: