Beijing (ANTARA) - Dua ekspatriat di Hong Kong ditahan karena memberikan informasi palsu hingga menyebabkan terjadinya kluster baru COVID-19.
Seorang teknisi asing berusia 29 tahun dan teman perempuannya berusia 31 tahun ditahan di kantor kepolisian Yau Ma Tei pada Sabtu (8/5), demikian laporan South China Morning Post yang dipantau ANTARA di Beijing, Selasa.
Pria itu ditahan karena diduga memberikan informasi yang menyesatkan, sedangkan teman wanitanya ditahan karena menolak memberikan keterangan. Keduanya telah terkonfirmasi positif COVID-19 pada bulan lalu.
"Kami tidak tahu kenapa mereka tidak berterus terang, tapi mungkin mereka lupa tentang pertemuan tersebut atau sengaja menyembunyikan informasi," demikian departemen informasi publik Kepolisian HK dikutip OneTube Daily.
Baca juga: Hong Kong perluas skema vaksinasi untuk warga berusia 16-29 tahun
Baca juga: Hong Kong tunda impor vaksin AstraZeneca
Sementara itu, GMA News melaporkan seorang teknisi berkebangsaan India itu tiba di Hong Kong dari Dubai pada 19 Maret dan langsung menjalani karantina mandiri.
Pria India itu mengakhiri masa karantina dengan hasil tes PCR negatif pada 8 April. Lalu dia berkeliling kota bersama pacarnya yang berkewarganegaraan Filipina.
Keduanya menghadiri acara keluarga di salah satu flat di kawasan Wan Chai pada 13 April.
Sebelum kembali ke Dubai, pria India itu tes PCR pada 15 April dan dua hari kemudian hasilnya positif terkena varian N501Y COVID-19.
Pada 18 April, teman wanitanya yang merupakan kontak dekat dengan pria tersebut juga positif varian yang sama.
Pasangan pria dan wanita itu kemudian ditangkap pada Sabtu karena dianggap memicu terjadinya kluster baru yang menyebabkan delapan orang positif.
Saudara laki-laki dari wanita Filipina yang juga kontak dekat dengan pria India itu menghadiri acara ulang tahun bersama ketiga pembantu rumah tangga.
Pada 30 April, salah satu dari tiga pekerja migran asal Filipina (OFW) yang terkonfirmasi positif juga menularkan COVID-19 kepada bayi majikannya yang baru berusia 10 bulan.
Lalu dua pembantu rumah tangga lainnya terkonfirmasi positif varian yang sama pada 5 Mei. Dua hari kemudian, ibu dari perempuan Filipina yang ditahan itu juga positif.
Sesuai dengan regulasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Hong Kong, barang siapa kedapatan memberikan informasi palsu terkait riwayat kesehatan dikenai denda sebesar 5.000 dolar HK atau kurungan penjara selama enam bulan.
Baca juga: Warga Hong Kong hendak kembali dari China tak wajib karantina
Baca juga: Hong Kong larang sementara penerbangan dari India, Pakistan, Filipina
Info palsu sebabkan kluster baru COVID, dua ekspatriat di HK ditahan
11 Mei 2021 11:51 WIB
Warga Hong Kong menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19, Hong Kong (20/11/2020). ANTARA/REUTERS/Lam Yik/aa. (REUTERS/LAM YIK)
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: