" Untuk 'open house' kita tiadakan sesuai surat edaran dalam rangka mengantisipasi sebaran COVID-19," kata dia ditemui ANTARA di Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu di Putussibau, Selasa.
Ia juga menyatakan pentingnya protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kegiatan keagamaan.
Baca juga: Mendagri terbitkan SE Larangan "Open House" Lebaran
"Intinya protokol kesehatan harus dilaksanakan, patuhi anjuran pemerintah demi kebaikan bersama," ucap Wahyudi.
Sebagai Wakil Bupati Kapuas Hulu, dirinya tidak bosan-bosan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan antisipasi penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II apresiasi SE Mendagri larang gelar griya ASN
Baca juga: Pemkot Depok larang "open house" Lebaran