Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan selaku tim pokja daerah (pokjada) telah merampungkan verifikasi calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode Tahun 2022-2024.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto, di Makassar, Senin, mengatakan terdapat 58 calon PBH yang telah melakukan registrasi pendaftaran melalui aplikasi SID Bankum, dan hanya 32 calon PBH yang telah mengirimkan data dan telah dilakukan verifikasi administrasi oleh tim pokjada.

"Dari 32 calon PBH yang telah diverifikasi, menghasilkan 22 calon PBH yang lolos verifikasi administrasi dan selanjutnya telah dilakukan verifikasi faktual dokumen dan verifikasi faktual lapangan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya hanya merekomendasikan 22 calon PBH tersebut, namun tahap penentuan lolos atau tidaknya merupakan kewenangan dari tim pokja pusat, yang dibentuk oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kabid Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris mengatakan, saat ini ada 20 organisasi bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan Kemenkumham Sulsel yakni LBH Bhakti Keadilan Jeneponto, LBH Bhakti Keadilan Luwu Timur, LBH Lipang Takalar, LBH Butta Toa Bantaeng, LBH Lamaranginang, Lembaga Kajian, Advokasi dan Bantuan Hukum Universitas Muslim Indonesia, Pos Bantuan Hukum Peradi Pinrang, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sulsel.

Lalu, Posbakumadin Bulukumba, Posbakumadin Jeneponto Sulsel, YLBH Amanah Masyarakat Indonesia, YLBH Bhakti Keadilan, YLBHI Justice Rakyat Makassar, YLBH Keadilan Nusantara, YLBH Makassar, YLBH APIK Makassar, YLBH Sinar Keadilan, Yayasan Patriot Indonesia Sulsel Cabang Pinrang, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YLBHI LBH Makassar.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan, pada tahun 2020 ada dua PBH asal Sulsel yang dapat penghargaan Menkumham yakni LBH Bhakti Keadilan Sengkang, terbaik kedua untuk pemberi bantuan hukum kategori akreditasi A, dan LBH Lipang Takalar terbaik pertama pemberi bantuan hukum kategori akreditasi C.
Baca juga: Kemenkumham: Masyarakat dapat manfaatkan layanan konsultasi hukum
Baca juga: ICJR-Kedubes Inggris kerja sama luncurkan aplikasi bantuan hukum