Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam menyatakan meniadakan pawai takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
“Mengingat pandemi masih berlangsung maka pawai takbir ditiadakan dan diganti dengan takbir yang dilaksanakan dengan lomba takbir di masjid-masjid yang telah ditetapkan,” kata Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan untuk pelaksanaan lomba takbir lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah akan berlangsung di 25 masjid di Banda Aceh dan Aceh Besar yang telah ditunjuk dan nantinya dewan juri yang akan menilai langsung di setiap masjid.
“Artinya pelaksanaan lomba takbir di masjid merupakan salah satu upaya mengurangi mobilisasi masa pada satu titik tertentu,” katanya.
Menurut dia dalam perlombaan takbir lebaran Idul Fitri 2021 tersebut seluruh peserta tetap harus menerapkan protkes dan untuk pelaksanaan tetapdi dalam masjid.
Ia menambahkan untuk pelaksanaan takbir tetap dapat dilaksanakan di setiap masjid dan meunasah yang ada di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Setiap lebaran Idul Fitri khususnya Pemerintah Aceh melaksanakan pawai takbir keliling yang diikuti mobil hias dan peserta jalan kaki dengan menyusuri jalan protokol Banda Aceh, namun karena pandemi kegiatan tersebut ditiadakan.
Baca juga: Cegah COVID-19, Aceh tiadakan pawai takbir Idul Adha
Baca juga: ASN Pemerintah Aceh dan vertikal Sumbang Rp374 juta buat Palestina
Baca juga: Banda Aceh menggiatkan penegakan protokol kesehatan selama Ramadhan
Pemerintah Aceh ganti pawai takbir dengan takbir di masjid
10 Mei 2021 21:49 WIB
Ilustrasi - Suasana pawai takbir malam Hari Raya Idul Fitri di Aceh saat sebelum pandemi COVID-19. ANTARA/dokumen.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021
Tags: