Madiun (ANTARA News) - Direktorat Keselamatan dan Teknik Sarana, Direktorat Jenderal Perkeretapaian, Kementerian Perhubungan, menyatakan 30 persen masinis dan asisten masinis PT Kereta Api belum bersertifikat kompetensi dari Kementerian Perhubungan.

Hingga Juli 2010, jumlah masinis dan asisten masinis PT KA yang telah memiliki sertifikat kompetensi oleh Kementerian Perhubungan baru mencapai 70 persen dari 5.000 lebih masinis dan asisten masinis yang ada.

"Sisanya hanya memiliki sertifikat yang dikeluarkan PT KA," ujar Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Direktorat Jenderal Perkeretapaian, Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko di Madiun, Kamis.

Hermanto menegaskan, meski 30 persen belum bersertifikat kompetensi, namun masinis dan asisten masinis itu telah memiliki keahlian memadai. Hal ini karena dalam bertugas, mereka telah dibekali ketrampilan dan harus bekerja sesuai standar prosedur operasi yang ditetapkan.

Menurut dia, para masinis dan asisten masinis yang belum bersertifikat kompetensi ini akan mengikuti sertifikasi bersama dengan bagian lainnya.

Ia menyebutkan, sampai Juli 2010, jumlah sertifikat kompetensi oleh Kementerian Perhubungan yang diberikan kepada sumber daya manusia PT KA mencapai 9.266 orang.

Jumlah itu terdiri dari masinis 2.272 orang, asisten masinis 1.017 orang, pemimpin perjalanan kereta api (PPKA) 2.583 orang, petugas jaga perlintasan (PJL) 2.521 orang, dan juru penilik atau pemeriksa jalan (JPJ) 833 orang.

Selain itu, sertifikat juga diberikan kepada SDM non PT KA sebanyak awak operator "multi tie temper" (MTT) atau opeartor mesin sebanyak 12 orang dan PJL binaan Permerintah Kota Tegal sebanyak 41 orang.

ANT/C004/AR09