Polri pastikan destinasi wisata di Kota Batu terapkan prokes
10 Mei 2021 19:25 WIB
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Pol Agung Budi Maryoto (ketiga kanan) pada saat melakukan peninjauan ke salah satu destinasi wisata Jawa Timur Park (JTP) 3, di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Batu/VFT
Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penerapan protokol kesehatan pada destinasi wisata yang ada di Kota Batu bisa diterapkan dengan ketat guna mengantisipasi adanya peningkatan pengunjung pada libur Lebaran Idul Fitri 2021.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa pengawasan secara langsung tersebut dilakukan mendekati datangnya musim libur Lebaran Idul Fitri 2021, di tengah pandemik COVID-19.
"Dari tim supervisi Mabes Polri, itu dibagi ke polda. Karena ini sudah mendekati hari terakhir puasa, dan setelah Idul Fitri biasanya (masyarakat) berkunjung ke tempat wisata," kata Agung, di Kota Batu, Jawa Timur, Senin.
Agung menjelaskan, pemantauan langsung yang dilakukannya tersebut mencakup penerapan protokol kesehatan yang ada di destinasi wisata, khususnya yang ada di Kota Batu yang merupakan salah satu kota tujuan wisata di Jawa Timur.
Menurut Agung, berdasarkan pantauan langsung terkait standard protokol kesehatan penanganan COVID-19 khususnya pada Jawa Timur Park 3, dan Museum Angkut di Kota Batu, sudah memenuhi standar yang diterapkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Baca juga: Irwasum Polri tinjau simulasi penanganan COVID-19 di Terminal Purabaya
Baca juga: Menparekraf: Pembukaan destinasi wisata selama lebaran wewenang daerah
"Kita cek standar protokol kesehatan, di lokasi wisata. Hasil pengecekan kami di Taman Safari (Kabupaten Pasuruan), JTP 3, dan Museum Angkut, sudah memenuhi standard, sesuai yang diharapkan," tutur Agung.
Agung menambahkan, meskipun standard penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata tersebut sudah memenuhi ketentuan, seluruh pihak diharapkan tetap mewaspadai adanya kerumunan massa pada saat pengunjung berlebih.
"Namun, tetap harus mewaspadai kerumunan pada saat pengunjung berlebih," ucap Agung.
Irwasum meminta kerja sama antara manajemen pengelola destinasi wisata dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk terus melakukan koordinasi, dan bisa menerapkan protokol kesehatan khususnya pada masa libur Lebaran.
"Karena itu harus kerja sama, antara manajemen, dengan Satgas COVID-19 untuk bisa menjaga protokol kesehatan. Intinya itu," ujarnya.
Hingga saat ini, secara keseluruhan di wilayah tersebut, ada sebanyak 1.443 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total kasus tersebut, sebanyak 1.302 orang dilaporkan telah sembuh, 131 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa pengawasan secara langsung tersebut dilakukan mendekati datangnya musim libur Lebaran Idul Fitri 2021, di tengah pandemik COVID-19.
"Dari tim supervisi Mabes Polri, itu dibagi ke polda. Karena ini sudah mendekati hari terakhir puasa, dan setelah Idul Fitri biasanya (masyarakat) berkunjung ke tempat wisata," kata Agung, di Kota Batu, Jawa Timur, Senin.
Agung menjelaskan, pemantauan langsung yang dilakukannya tersebut mencakup penerapan protokol kesehatan yang ada di destinasi wisata, khususnya yang ada di Kota Batu yang merupakan salah satu kota tujuan wisata di Jawa Timur.
Menurut Agung, berdasarkan pantauan langsung terkait standard protokol kesehatan penanganan COVID-19 khususnya pada Jawa Timur Park 3, dan Museum Angkut di Kota Batu, sudah memenuhi standar yang diterapkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Baca juga: Irwasum Polri tinjau simulasi penanganan COVID-19 di Terminal Purabaya
Baca juga: Menparekraf: Pembukaan destinasi wisata selama lebaran wewenang daerah
"Kita cek standar protokol kesehatan, di lokasi wisata. Hasil pengecekan kami di Taman Safari (Kabupaten Pasuruan), JTP 3, dan Museum Angkut, sudah memenuhi standard, sesuai yang diharapkan," tutur Agung.
Agung menambahkan, meskipun standard penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata tersebut sudah memenuhi ketentuan, seluruh pihak diharapkan tetap mewaspadai adanya kerumunan massa pada saat pengunjung berlebih.
"Namun, tetap harus mewaspadai kerumunan pada saat pengunjung berlebih," ucap Agung.
Irwasum meminta kerja sama antara manajemen pengelola destinasi wisata dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk terus melakukan koordinasi, dan bisa menerapkan protokol kesehatan khususnya pada masa libur Lebaran.
"Karena itu harus kerja sama, antara manajemen, dengan Satgas COVID-19 untuk bisa menjaga protokol kesehatan. Intinya itu," ujarnya.
Hingga saat ini, secara keseluruhan di wilayah tersebut, ada sebanyak 1.443 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total kasus tersebut, sebanyak 1.302 orang dilaporkan telah sembuh, 131 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021
Tags: