Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU).
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta, Senin.
Baca juga: Makam Mbah Priok saat Ramadhan
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujarnya di Balai Kota.
Baca juga: Anies: Lahan makam disiapkan, namun fokus utama tekan penularan wabah
Meski demikian, Anies mengatakan proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah.
Baca juga: Dinas Pertamanan benarkan ada dana Rp185 miliar untuk makam COVID-19
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.
Anies larang warga DKI ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei
10 Mei 2021 18:54 WIB
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadhan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta, Minggu (11/4/2021). ANTARA/Devi Nindy/aa.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna dan Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: