Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo menyebutkan 75 anggota Polri dan 35 anggota Tentara Nasional Indonesia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dalam lima tahun terakhir.

Padapenyuluhan narkoba terhadap 200 anggota TNI dan Polri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, Timur mengungkapkan ada 37.000 kasus narkotika dalam lima tahun terakhir dan terdapat peningkatan 100 persen pada Januari - Mei 2010 sekitar 2.960 kasus dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Dari golongan usia, Polda Metro Jaya menangani 46.000 tersangka kasus narkoba, terdiri atas 53 persen usia sekolah dan produktif, antara 15 hingga 27 tahun.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata sekitar 3,6 juta warga Indonesia menjadi pengguna narkoba dan satu juta diantaranya pecandu.

Timur menuturkan pengguna narkoba itu dari berbagai kalangan dari pelajar, mahasiswa, sampai karyawan, termasuk anggota Polri dan TNI.

Badan Narkotika Nasional juga mencatat sekitar 51.000 orang per tahun atau 41 orang per hari orang meninggal karena mengonsumsi narkoba.

Timur menyatakan pemerintah berupaya mencegah maraknya penggunaan narkoba, diantaranya dengan memperberat hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba hingga pidana mati.

Sementara itu, Panglima Daerah Militer Jakarta Raya Mayor Jenderal TNI Marciano Norman, mengungkapkan Indonesia adalah tujuan utama perdagangan dan peredaran narkoba berdasarkan jaringan internasional, serta penghasilan mencapai triliunan rupiah.

"Mereka (pengedar) memanfaatkan lemahnya pengawasan dan luasnya wilayah Indonesiaa untuk mengedarkan narkoba," ujar Marciano.(*)

T014/D007/AR09