Ia mengatakan bahwa tindakan warga asing asal Kanada tersebut bisa dikatakan tidak menghormati peraturan perundang-undangan, termasuk di dalamnya ada hukum tidak tertulis, dan hukum yang berlaku di Bali, sehingga kami tindak dan deportasi sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No. 6 Tahun 2016.
Selain dilakukan tindakan pendeportasian, warga asing asal Kanada itu juga dimasukkan ke dalam daftar tangkal.
"Dia (WNA Kanada) itu sudah mengiklannya pada tahun 2020, lalu dia datang (ke Bali) pada April 2021. Dia ini memang sempat pulang (ke negaranya) sebelum kembali lagi ke Indonesia," katanya lagi.
Jamaruli menjelaskan bahwa Christoper Kyle Martin mengakui bahwa acara Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus. Acara yoga tersebut rencananya diselenggarakan pada tahun 2020 di Karma House of Tattoos, Jalan Penestanan No 8 Ubud Bali,
Pendeportasian terhadap Christoper Kyle Martin dilaksanakan pada Minggu, 9 Mei 2021 pukul 15.20 WITA dan direncanakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.50 WIB kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta-Doha-Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin dini hari pukul 01.00 WITA.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial terkait adanya penawaran oleh salah satu situs untuk ikut dalam kegiatan kelas yoga "orgasme" di Bali.
Bagi peserta yang berkeinginan ikut kelas ini ditawarkan harga sebesar 20 euro, dengan waktu pelaksanaan pada 8 Mei 2021 dari pukul 10.00 WITA sampai dengan 18.00 WITA, di Karma House Tattoos, tepatnya di Jalan Penestanan Nomor 8, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.Sebelumnya, telah beredar di media sosial terkait adanya penawaran oleh salah satu situs untuk ikut dalam kegiatan kelas yoga "orgasme" di Bali.
Dalam penawaran yang ditulis melalui situs tersebut, kelas orgasme ini juga bakal dibuatkan video. Video yang dibuat akan digunakan untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.