Sepekan, edaran pelarangan "open house" hingga sanksi ASN nekat mudik
9 Mei 2021 04:47 WIB
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Sabtu(8/5/2021). Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 sekaligus penerapan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran mulai tangal 6-17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (3-8 Mei 2021), berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) pelarangan "open house" hingga sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik.
Berikut rangkuman berita politik selama sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Mendagri terbitkan SE larangan "Open House" Lebaran
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Ramadhan dan Pelarangan Open House Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Selengkapnya di sini
2. ASN nekat mudik bisa kena sanksi teguran sampai pemecatan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar ASN tidak nekat mudik karena sanksi yang diberikan bisa teguran hingga pemecatan dengan tidak hormat
Selengkapnya di sini
3. TNI AD bantah kerahkan tank lakukan penyekatan larangan mudik
Markas Besar TNI Angkatan Darat membantah mengerahkan kendaraan lapis baja atau tank untuk melakukan penyekatan larangan mudik di perbatasan Bekasi-Bogor, Jawa Barat, seperti viral di media sosial.
Selengkapnya di sini
4. Kesekjenan KPK diminta transparan terkait tes wawasan kebangsaan
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Kesekjenan KPK harus transparan dan menjelaskan kepada publik terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan lembaga tersebut sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selengkapnya di sini
5. Survei Indometer: Ganjar, Prabowo, dan Kamil capres unggulan
Survei Indometer menunjukkan Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil merupakan calon presiden unggulan.
Selengkapnya di sini
Berikut rangkuman berita politik selama sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Mendagri terbitkan SE larangan "Open House" Lebaran
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Ramadhan dan Pelarangan Open House Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Selengkapnya di sini
2. ASN nekat mudik bisa kena sanksi teguran sampai pemecatan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar ASN tidak nekat mudik karena sanksi yang diberikan bisa teguran hingga pemecatan dengan tidak hormat
Selengkapnya di sini
3. TNI AD bantah kerahkan tank lakukan penyekatan larangan mudik
Markas Besar TNI Angkatan Darat membantah mengerahkan kendaraan lapis baja atau tank untuk melakukan penyekatan larangan mudik di perbatasan Bekasi-Bogor, Jawa Barat, seperti viral di media sosial.
Selengkapnya di sini
4. Kesekjenan KPK diminta transparan terkait tes wawasan kebangsaan
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Kesekjenan KPK harus transparan dan menjelaskan kepada publik terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan lembaga tersebut sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selengkapnya di sini
5. Survei Indometer: Ganjar, Prabowo, dan Kamil capres unggulan
Survei Indometer menunjukkan Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil merupakan calon presiden unggulan.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: