Tokyo (ANTARA News) - Jepang mengenakan sanksi terhadap Iran berkaitan dengan program nuklirnya Selasa, searah dengan resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dan mengatakan pihaknya akan mengumumkan tindakan hukuman tambahan pada akhir bulan ini.

Kabinet Perdana Menteri Naoto Kan mengumumkan langkah-langkah itu, pada saat penasehat khusus departemen luar negeri untuk urusan non-proliferasi dan kontrol senjata, Robert Einhorn, yang menuju ke Tokyo sebagai bagian dari lawatannya ke Asia Timur, sebagaimana dikutip dari AFP.

Tindakan itu termasuk pembekuan aset 40 perusahaan dan seorang individu, yang dicurigai terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.

Dewan Keamanan PBB pada Juni mengeluarkan paket keempat sanksi terhadap Iran, berkaitan penolakannya untuk menghentikan pengayaan uranium, bagian dari program nuklir yang banyak negara mengkhawatirkan hal itu dipakai sebagai kedok untuk pembuatan senjata nuklir.

Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada dan Australia juga mengumumkan sanksi tambahan, yang telah ditentang oleh Rusia dan China, yang kini adalah mitra dekat perdagangan Iran, dengan kepentingan besar energi dari negara itu.

Jepang juga mempertimbangkan sanksi-sanksi tambahannya, kata juru bicara tinggi pemerintah, Yoshito Sengoku.

"Pemerintah ke depan akan mendorong untuk mempelajari tindakan-tindakan, negara kami harus mengambil langkah itu yang akan kami putuskan secepat mungkin, pada akhir Agustus," kata Kepala Sekretaris Kabinet Sengoku kepada konferensi pers.

"Kami percaya kami perlu mengatasi masalah ini tegas untuk mencapai diplomatik, solusi perdamaian," ujarnya.

Para menteri luar negeri Eropa pekan lalu menyetujui tindakan yang ditargetkan pada industri minyak dan gas Iran, berdasarkan sanksi terakhir PBB.

Langkah-langkah Uni Eropa termasuk melarang penjualan teknologi dan jasa kepada sektor energi Iran, yang diperkirakan akan menghantam aktivitas dalam penyulingan, gas alam cair dan produksi, serta melarang investasi di sektor energi.

Iran tetap menegaskan, bahwa program nuklirnya adalah untuk kepentingan damai, mencukupi kebutuhan energi rakyatnya.
(H-AK/A024)