Terminal Pulo Gebang tolak 11 calon penumpang di masa larangan mudik
8 Mei 2021 13:19 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (duduk, kanan) berbincang dengan calon penumpang Arief Abidin di ruang tunggu keberangkatan Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.
Jakarta (ANTARA) - Petugas pemeriksaan di Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur telah menolak keberangkatan 11 calon penumpang khusus nonmudik pada hari kedua larangan mudik atau Jumat (7/5) sebagian besar karena surat keterangan yang dilampirkan tidak sesuai persyaratan.
"Memang yang bersangkutan mendapat surat tugas, tapi tujuannya untuk cuti dan mudik. Tentu kami tolak," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo ditemui di Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Sabtu.
Sedangkan jumlah penumpang khusus nonmudik yang diperkenankan berangkat karena memenuhi syarat pada Jumat (7/5) mencapai 42 penumpang diangkut 18 bus.
Baca juga: Menhub apresiasi masyarakat yang tidak mudik
Dia menambahkan pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5) terdapat 27 penumpang diberangkatkan dengan 11 bus.
Sebagian besar kota tujuan berada di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Sementara itu, berdasarkan data Terminal Pulo Gebang, hingga pukul 09.40 WIB, Sabtu ini jumlah penumpang yang berangkat mencapai lima orang dengan dua bus.
Baca juga: Menhub: Kasus COVID-19 di negara tetangga lebih parah dari Indonesia
Sedangkan penumpang yang ditolak mencapai empat orang karena persyaratan kurang lengkap.
Sedangkan jumlah kedatangan penumpang khusus non mudik dari 6-7 Mei pukul 24.00 WIB, tercatat mencapai 60 orang yang diangkut 21 bus.
Sementara itu, pantauan ANTARA hingga pukul 11.30 WIB di terminal terbesar di Indonesia itu di terminal keberangkatan masih sepi dari penumpang.
Baca juga: Menhub pantau protokol kesehatan di Terminal Pulogebang
Hanya terlihat beberapa penumpang yang bersiap untuk berangkat salah satunya Arief Abidin menuju Yogyakarta karena alasan dinas.
Ia mengaku membeli tiket bus dengan harga lebih tinggi mencapai Rp310 ribu dibandingkan hari biasa mencapai kisaran Rp150 ribu.
Namun, ia mengakui harga tersebut wajar mengingat penumpang yang diangkut sedikit dibandingkan biaya operasional yang lebih besar.
"Wajar saja harganya lebih mahal karena kan yang diangkut sedikit," katanya.
"Memang yang bersangkutan mendapat surat tugas, tapi tujuannya untuk cuti dan mudik. Tentu kami tolak," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo ditemui di Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Sabtu.
Sedangkan jumlah penumpang khusus nonmudik yang diperkenankan berangkat karena memenuhi syarat pada Jumat (7/5) mencapai 42 penumpang diangkut 18 bus.
Baca juga: Menhub apresiasi masyarakat yang tidak mudik
Dia menambahkan pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5) terdapat 27 penumpang diberangkatkan dengan 11 bus.
Sebagian besar kota tujuan berada di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Sementara itu, berdasarkan data Terminal Pulo Gebang, hingga pukul 09.40 WIB, Sabtu ini jumlah penumpang yang berangkat mencapai lima orang dengan dua bus.
Baca juga: Menhub: Kasus COVID-19 di negara tetangga lebih parah dari Indonesia
Sedangkan penumpang yang ditolak mencapai empat orang karena persyaratan kurang lengkap.
Sedangkan jumlah kedatangan penumpang khusus non mudik dari 6-7 Mei pukul 24.00 WIB, tercatat mencapai 60 orang yang diangkut 21 bus.
Sementara itu, pantauan ANTARA hingga pukul 11.30 WIB di terminal terbesar di Indonesia itu di terminal keberangkatan masih sepi dari penumpang.
Baca juga: Menhub pantau protokol kesehatan di Terminal Pulogebang
Hanya terlihat beberapa penumpang yang bersiap untuk berangkat salah satunya Arief Abidin menuju Yogyakarta karena alasan dinas.
Ia mengaku membeli tiket bus dengan harga lebih tinggi mencapai Rp310 ribu dibandingkan hari biasa mencapai kisaran Rp150 ribu.
Namun, ia mengakui harga tersebut wajar mengingat penumpang yang diangkut sedikit dibandingkan biaya operasional yang lebih besar.
"Wajar saja harganya lebih mahal karena kan yang diangkut sedikit," katanya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: