Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 7-13 Mei 2021 naik tipis Rp36 dari Rp10.632 menjadi Rp10.668 per kilogram.

Sedangkan hasil ditetapkan tim perumus untuk harga inti sawit dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga mengalami kenaikan tipis. Untuk inti sawit naik Rp40 dari Rp6.696 menjadi Rp6.736 per kilogram, sedangkan TBS kelapa sawit naik Rp9 dari Rp1.926 menjadi Rp1.935 per kilogram, demikian keterangan resmi dari Dinas Perkebunan Jambi, Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit, beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Baca juga: Kajian: Program Biodisel B30 jaga harga CPO dan kesejahteraan petani

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.935 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.057 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.152 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.243 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.300 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai R2.348per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.394 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.466 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.391 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.279 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

Baca juga: Serikat sebut petani sawit belum nikmati tingginya harga CPO