Jakarta (ANTARA News) - Penyelidikan kasus narkoba dengan tersangka bintang sinetron, Revaldo Surya Permana alias Aldo, masih harus dilengkapi berkasnya dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Cristian Siagian mengatakan, berkas penyelidikan masih belum lengkap, kalau sudah lengkap kasus Revaldo akan segera kita limpahkan ke kejaksaan.

Revaldo yang tertangkap karena kasus narkoba sampai saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat. Penyidik juga terus memeriksa aktor sinetron berdarah Sunda tersebut.

"Kalau sudah kelar nanti baru kita limpahkan ke kejaksaan. Kemudian baru P 21," lanjut Kompol Cristian Siagian di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (2/8).

Dalam pemeriksaan, Revaldo tidak mengakui jika sabu-sabu seberat 62 gram yang ditemukan di mobilnya adalah milik dia. Menurut Revaldo, barang terlarang itu adalah kepunyaan MY, temannya.

Soal ini masih ditelusuri polisi. "Kami belum bisa bilang seperti itu. Kita lihat saja dipersidangan nanti," kata Cristian Siagian.

Revaldo , MY, dan AIR ditangkap di depan Wisma 77 Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa lalu. Sebelumnya, ketiga pelaku sempat berupaya melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Grand Vitara warna silver bernomor polisi DD 78 SQ.

Kemudian terjadilah aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan pelaku di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat.

Saat berhasil dihentikan dan digeledah oleh pihak kepolisian, ditemukanlah satu bungkus sabu seberat 62 gram dalam sebuah amplop cokelat, dua paket plastik kecil shabu 0,53 gram, satu bong plastik, dua cangklong beling, satu sedotan plastik, dan satu korek api berisi ganja.

Rivaldo sendiri terancam kurungan seumur hidup, sesuai pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ANT-009/S026)