Jakarta (ANTARA) - Polisi memutar balik setidaknya 530 kendaraan di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat dalam rangka mendukung program pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Dikutip dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis malam, disebutkan kendaraan sebanyak itu yang diputarbalikkan oleh kepolisian dari hasil penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2021.
Selain itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K juga disampaikan tengah melaksanakan pemantauan penyekatan dalam rangka kebijakan pemerintah untuk Larangan Mudik Tahun 2021.
Baca juga: Terminal Bus Mandala Rangkasitung ditutup selama larangan mudik
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemudik yang bisa lolos dari penyekatan mudik Operasi Ketupat Jaya 2021 yang digelar sesuai kebijakan larangan mudik pemerintah.
"Petugas belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Kita mengevaluasi, mana jalur tikus yang bocor kita tutup, mana tempat, modus operandi, yang digunakan kita sudah ketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihak kepolisian juga telah mengetahui berbagai macam modus yang digunakan oleh oknum yang berniat mengakali larangan mudik pemerintah
"Modus sama semua, selama di darat bermacam macam. Ada yang mobil dinaikkan ke atas ke tempat derek mobil, ada truk yang diubah tapi isinya manusia. Macam-macam," tambahnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini mencatat sudah memutarbalikkan 1.070 kendaraan pada hari pertama Operasi Ketupat Jaya 2021
Yusri menjelaskan 1.070 kendaraan itu terdiri dari kendaraan pribadi sebanyak 895 unit sedangkan kendaraan umum ada 175 unit.
Dengan rincian untuk GT Cikupa ada 626, terdiri atas 519 kendaraan pribadi dan 77 kendaraan umum, sedangkan GT Cikarang Barat ada 444 kendaraan (346 kendaraan pribadi dan 98 kendaraan umum).
Baca juga: Sahroni minta Polri tegas tegakkan aturan larangan mudik
Baca juga: Kemacetan di jalan tikus perbukitan saat larangan mudik? Ini faktanya
530 kendaraan diputar balik di Gerbang Tol Cikarang Barat
6 Mei 2021 23:14 WIB
Kepolisian melakukan penyekatan kendaraan dalam rangka kebijakan pemerintah untuk Larangan Mudik Tahun 2021. (ANTARA/HO/Twitter TMC Polda Metro Jaya)
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: