Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan esensi zakat fitrah adalah bentuk kepedulian sesama umat muslim dalam mencukupi kebutuhan masyarakat tidak mampu di hari raya.
"Artinya, zakat fitrah di Bulan Suci Ramadhan diperuntukkan supaya umat bisa merasakan dan menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan berkecukupan," kata Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidi M.Ag. yang dihubungi di Palu, Kamis malam.
Dia menjelaskan berzakat di Bulan Puasa bukan hanya untuk mengenal Allah atau meningkatkan iman kepada Sang Pencipta.
Akan tetapi, katanya, Islam juga mengajarkan umat saling mengenal dan berbagi satu sama lain dalam rangka memenuhi kebutuhan orang-orang berkekurangan supaya mereka bisa menikmati hari raya seperti orang-orang memiliki kelebihan harta.
Baca juga: Kemenag Jambi tetapkan zakat tertinggi Rp50 ribu
Akan tetapi, katanya, Islam juga mengajarkan umat saling mengenal dan berbagi satu sama lain dalam rangka memenuhi kebutuhan orang-orang berkekurangan supaya mereka bisa menikmati hari raya seperti orang-orang memiliki kelebihan harta.
Baca juga: Kemenag Jambi tetapkan zakat tertinggi Rp50 ribu
Oleh karena itu, setiap pribadi muslim berkelebihan harta, katanya, wajib mengeluarkan sebagian hartanya untuk orang membutuhkan sebagai bagian dari membangun keharmonisan hubungan sosial umat.
"Kaum muslimin dan muslimat wajib mengeluarkan zakat fitrah, baik orang berpuasa maupun tidak berpuasa selama ia memiliki kemampuan untuk menikmati hari Lebaran, dan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Lalu dalam bentuk uang tunai yakni senilai Rp25 ribu per jiwa," ujar Zainal.
Dia memaparkan sebagai mana ketetapan ada delapan golongan berhak menerima zakat fitrah yakni orang fakir, orang miskin, pengelola amil, mualaf, fisabilillah, gharimin, ibnusabil, dan hamba sahaya.
Selain itu, katanya, batas waktu zakat fitrah ditunaikan berdasarkan ketetapan hukum, yakni penghujung Bulan Ramadhan atau sebelum khatib turun dari mimbar saat Shalat Id.
"Berpuasa lalu dikaitkan dengan berzakat, itu artinya selain mendekatkan diri kepada Allah SWT juga menjalin hubungan antarsesama umat serta lingkungan. Karena peduli dengan diri sendiri maka akan melahirkan kepedulian terhadap orang lain," ucap Zainal yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng itu.Oleh karena itu, ia mengajak seluruh umat Islam di Kota Palu pada momentum Bulan Suci Ramadhan lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT serta meningkatkan antusias menunaikan zakat fitrah.
Baca juga: KH Anwar: Zakat fitrah mengajarkan untuk berbagi dan mensucikan diri
Baca juga: Besaran zakat fitrah ditentukan oleh kebijakan tiap daerah
Baca juga: Bupati Gorontalo Utara ajak aparatur bayar zakat lebih awal