Jakarta (ANTARA News) - Para Anggota DPR RI menolak penggunaan fatwa haram bagi para anggotanya yang membolos dan dinilai memakan gaji buta.

"Saya tak sarankan itu, ini institusi politik, berbeda, saya kira tidak perlu," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Jakarta, Sabtu.

Anggota DPR Fraksi PKS Al muzammil Yusuf mengatakan, fatwa belum diperlukan. "Saya kira saat ini ada cara yang lebih mudah, misalnya penggunaan mesin sidik jari, itukan masih bisa, murah lagi," katanya.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR, M Romahurmuziy mengatakan, fatwa tidak diperlukan karena tidak pada tempatnya.

"Inikan politik praktis, dan ini saya kira bisa diatasi, kalau ada fatwa harusnya bukan hanya institusi politik saja, tapi semuanya, kalau difatwa bisa semua yang bolos kena, tidak hanya para politisi, kan tidak pas juga," katanya.

Sebelumnya Anggota DPR asal PKB Lili Wahid juga menolak adanya fatwa haram. "Kalau sampai fatwa-fatwa tidaklah, yang memboloskan juga sedikit, terus urgensinya juga harus dilihat. Tidak perlu fatwa-fatwa," katanya.

Ia mengatakan, masalah membolos dalam rapat paripurna di DPR tersebut sebenarnya bisa diatasi dengan menetapkan jadwal yang jelas jauh-jauh hari sebelumnya.

"Bagusnya jadwalnya tidak mendadak, misalnya hari Selasa untuk paripurna, jadi semua anggota DPR bisa tahu dan memastikan bahwa hari itu mereka datang, karena kalau tidak ya kadang kita sudah membuat janji jauh-jauh hari sebelumnya dengan mitra DPR, sebagai salah satu aktivitas sosial kita sebagai anggota DPR kan," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Ma`ruf Amin mengatakan, pemberian fatwa haram bagi anggota DPR yang membolos rapat-rapat di lembaga tersebut sehingga dinilai memakan gaji buta dimungkinkan.

"Itu (fatwa haram) mungkin saja, itu bisa saja, kalau ada permintaan, sepanjang tidak masuk politik praktis, sepanjang menyangkut etika politik dalam rangka untuk kepentingan bangsa. Kalau politik praktis tidak bisa," kata Ma`ruf Amin.

Sampai saat ini, masalah bolos para anggota DPR belum terselesaikan. Beberapa partai politik hanya memberikan peringatan agar anggotanya tidak membolos.
(ANT/A024)