"Penyekatan kami maksimalkan pada perbatasan antar provinsi baik yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur," terang dia di Banjarmasin, Kamis.
Ada enam posko penyekatan antar provinsi yang memeriksa setiap kendaraan diduga pemudik yaitu satu di Kabupaten Barito Kuala perbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kedua, Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara di perbatasan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Kemudian di Kabupaten Tabalong dua titik yaitu Kecamatan Kelua perbatasan Kalimantan Tengah dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur.
Selanjutnya di Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru, perbatasan dengan Kalimantan Timur serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, perbatasan dengan Kabupaten Banjar untuk pemeriksaan dalam provinsi mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai.
"Jadi selain wilayah yang termasuk aglomerasi, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura, semuanya dilakukan pemeriksaan," tegas Maesa.
Larangan mudik terhitung 6 Mei sampai 17 Mei 2021 berbarengan dengan Operasi Ketupat Intan gelaran Polda Kalsel. Ada sebanyak 1.500 personel gabungan dikerahkan guna memaksimalkan pengamanan dan pelayanan di momen Lebaran tahun ini.
Maesa mengimbau masyarakat dapat mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah demi memutus rantai penyebaran COVID-19 yang dikhawatirkan semakin masif penularannya dari kota ke desa jika mudik dilakukan.
"Daripada harus putar balik atau menjalani karantina mending di rumah saja. Tahun ini silaturahminya melalui telepon saja dan mari kita sama-sama memberikan edukasi kepada keluarga di kampung halaman," katanya.