Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, saat ini tidak perlu lagi ada dikotomi antara sipil dan militer dalam mengemban tugas untuk negara.
Dalam pengarahannya kepada peserta lokakarya kepemimpinan pertahanan 2010 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Presiden mengatakan, tidak perlu lagi ada jarak antara militer dan non militer pada era demokrasi.
"Dulu pernah ada jarak antara militer dan nonmiliter, antara mahasiswa di perguruan tinggi dan taruna di akademi. Tapi dengan era demokrasi ini dengan perubahan di TNI tidak lagi menjalankan politik praktis maka sudah tidak ada perbedaan," tutur Presiden.
Lokakarya kepemimpinan pertahanan 2010 yang baru pertama kali diselenggarakan diikuti oleh 88 peserta terdiri atas 48 perwira TNI termasuk salah satunya anak sulung Presiden Yudhoyono, Kapten Infantri Agus Harimurti, dan peserta sipil dari perguruan tinggi serta institusi lainnya.
Lokakarya dilakukan selama enam hari untuk mempersiapkan pemimpin di masa depan dengan memberikan materi antara lain kepemimpinan, wawasan pertahanan, serta ancaman pertahanan militer dan nonmiliter.
Dalam pengarahannya, Presiden juga meminta para perwira TNI untuk mau terus belajar sendiri sepanjang hidupnya karena kesempatan pendidikan dalam karir militer hanya mengambil porsi sepertiga perjalanan karir.
Kepala Negara juga mengingatkan pada era ini makna patriotisme bukan hanya menyandang senjata bertempur untuk mempertahankan negara, tetapi melakukan yang terbaik sesuai keahlian dimiliki untuk kemajuan bangsa dan negara.
Presiden juga mengingatkan lagi cita-cita Indonesia pada abad 21 yang harus diraih, yaitu negara maju yang sejahtera dan bermartabat.
Untuk itu Presiden berpesan kepada generasi muda yang akan melanjutkan kepemimpinan bangsa agar menjadi manusia yang religius, berbudaya unggul, rasional, dan inovatif.(D013/s018)
Presiden: Tidak Perlu Ada Dikotomi Sipil Militer
30 Juli 2010 18:22 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (ANTARA/pandu dewantara)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: