Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi kriminalitas dan hukum mewarnai berita Kota Metropolitan Jakarta pada Rabu (5/5) mulai dari Polisi menahan kendaraan dengan pelat nomor dari "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara", hingga sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait kasus tes usap RS UMMI Bogor.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih hangat untuk dibaca kembali.

1. Polda Metro tahan kendaraan dengan pelat nomor "Kekaisaran Sunda"

Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menahan sebuah kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".

Berita selengkapnya klik di sini

2. Polisi periksa kejiwaan pengemudi mobil berpelat "Kekaisaran Sunda"

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RK (55) yang diamankan lantaran mengemudikan mobil dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".

Berita selengkapnya klik di sini

3. Pengemudi mobil "Kekaisaran Sunda" diperiksa Subdit Kamneg

Pengemudi mobil dengan plat "Kekaisaran Sunda Nusantara" SN 45 RSD berinisial RK (55) saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Saksi ahli sebut Mer-C tak berhak tes usap kepada Rizieq Shihab

Ahli epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab bahwa pihak Mer-C tidak berhak melakukan tes usap COVID-19 kepada Rizieq Shihab.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Sidang Rizieq, Jaksa hadirkan tiga saksi ahli kasus tes usap RS UMMI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini