Pekanbaru (ANTARA News) - Pertamina menarik 2.300 tabung elpiji tiga kilogram dari Provinsi Riau karena sebagian besar tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Tentu saja semua tabung tersebut tidak boleh diedarkan karena akan sangat berbahaya," kata Sales Representatif Elpiji PT Pertamina Rayon Riau-Kepulauan Riau Isfahani di Pekanbaru, Jumat.

Ia merinci jumlah tabung yang tidak berlabel SNI mencapai 1.500 unit, sedangkan sisanya 800 unit adalah tabung sesuai standar namun rusak.

Jumlah tabung bermasalah itu ditemukan di Pekanbaru dan Dumai, dua daerah di Riau yang sudah melakukan program konversi minyak tanah ke gas.

Menurutnya, jumlah tabung non-SNI yang beredar merupakan produksi sebelum 2009 atau sebelum aturan tabung SNI serta program konversi minyak tanah nasional.

"Tabung tersebut ditarik dari peredaran untuk diuji ulang, belum tentu tak bisa digunakan lagi," katanya.(*)

F012/R007/AR09