Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Aceh melaporkan ada penambahan 91 kasus baru warganya terinfeksi positif COVID-19 pada Rabu ini, sehingga jumlah totalnya telah mencapai sebanyak 11.482 orang.

"Hari ini 91 orang dinyatakan positif COVID-19 baru, kemudian pasien sembuh bertambah 18 orang dan enam orang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir," kata Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan puluhan kasus baru tersebut meliputi warga Pidie 26 orang, Aceh Tamiang 19 orang, Banda Aceh 13 orang, Aceh Besar dan Kota Langsa masing-masing 11 orang, Gayo Lues empat, warga Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie Jaya sama-sama satu orang serta empat orang lainnya warga luar daerah Aceh.

Sementara penambahan 18 pasien yang dinyatakan sembuh meliputi warga Aceh Tamiang 12 orang, Banda Aceh empat orang serta dua orang masing-masing warga asal Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Barat Daya.

"Enam orang yang dilaporkan meninggal dunia dalam 24 jam terakhir yakni warga Pidie empat orang dan warga Banda Aceh dan Aceh Jaya masing-masing satu orang," katanya.

Secara akumulatif kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 11.482 orang, di antaranya para penyintas yang telah sembuh sebanyak 9.811 orang, pasien yang masih dirawat 1.212 orang dan penderita yang meninggal dunia sudah mencapai 459 orang.

Jubir yang akrab disapa SAG itu meminta masyarakat daerah Serambi Mekkah itu untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat penularan virus corona masih terus terjadi di tengah masyarakat, yang dibuktikan dari penambahan kasus harian.

Hingga saat ini, dia menambahkan, dari 23 kabupaten/kota di daerah Tanah Rnecong 15 di antaranya zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19 meliputi Aceh Tamiang, Gayo Lues, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya dan Aceh Singkil.

Sedangkan delapan daerah lainnya merupakan zona kuning atau risiko rendah penularan virus corona meliputi Kabupaten Aceh Barat, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Timur dan Aceh Tenggara.

“Informasi tentang peta zonasi risiko COVID-19 ini penting diketahui masyarakat untuk menjadi pedoman berperilaku dan berinteraksi sosial. Protokol kesehatan tetap menu wajib dalam masa pandemi ini dan penerapannya mesti lebih ketat di zona oranye," demikian Saifullah Abdulgani.

Baca juga: Bertambah 98 orang, positif COVID-19 di Aceh capai 11.391 kasus

Baca juga: Satgas Aceh sampaikan 56 kasus baru warga positif COVID-19

Baca juga: Empat ribu buruh di Aceh kehilangan pekerjaan selama COVID-19