Objek wisata di dua zona merah Jabar ditutup saat Lebaran
5 Mei 2021 16:39 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021). (ANTARA/HO-Dok Humas Pemprov Jabar)
Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Kang Emil menuturkan, ada dua daerah di Jabar yang masuk zona merah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya sehingga tempat wisata di dua daerah itu ditutup saat Lebaran Tahun 2021.
“Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup,” kata Kang Emil, di Bandung, Rabu.
Kang Emil berpesan kepada kepala daerah setempat dan Kapolda Jabar untuk bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata.
“Jadi saya titip kepada kepala daerah dan Pak Kapolda, yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi wisata yang buka dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: 408 orang reaktif dari hasil tes cepat di objek wisata Jabar
Baca juga: Jabar perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di objek wisata
Untuk daerah yang berstatus zona oranye. Kang Emil menyebutkan hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata.
“Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi terpantau yang secara tegas adalah zona merah,” katanya.
Sebelumnya, dua daerah yang ada di wilayah Jawa Barat masuk ke dalam zona dengan risiko penularan COVID-19 yang tinggi atau zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Tasikmalaya, berdasarkan laporan dari lama covid19.go.id.
Pada Selasa, 4 Mei 2021, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam kategori wilayah kewaspadaan zona merah COVID-19 di Jawa Barat.
Berdasarkan data dari laman pik.bandungbaratkab.go.id, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di KBB sebanyak 6.224 kasus. 615 pasien aktif saat ini masih dalam perawatan atau menjalani isolasi, sedangkan 5.532 orang dinyatakan sembuh dan 77 orang meninggal dunia.
Baca juga: Jabar dan Jateng siagakan ratusan titik penyekatan antisipasi pemudik
Baca juga: Jabar keluarkan surat edaran batasi mobilitas antardaerah
“Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup,” kata Kang Emil, di Bandung, Rabu.
Kang Emil berpesan kepada kepala daerah setempat dan Kapolda Jabar untuk bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata.
“Jadi saya titip kepada kepala daerah dan Pak Kapolda, yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi wisata yang buka dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: 408 orang reaktif dari hasil tes cepat di objek wisata Jabar
Baca juga: Jabar perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di objek wisata
Untuk daerah yang berstatus zona oranye. Kang Emil menyebutkan hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata.
“Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi terpantau yang secara tegas adalah zona merah,” katanya.
Sebelumnya, dua daerah yang ada di wilayah Jawa Barat masuk ke dalam zona dengan risiko penularan COVID-19 yang tinggi atau zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Tasikmalaya, berdasarkan laporan dari lama covid19.go.id.
Pada Selasa, 4 Mei 2021, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam kategori wilayah kewaspadaan zona merah COVID-19 di Jawa Barat.
Berdasarkan data dari laman pik.bandungbaratkab.go.id, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di KBB sebanyak 6.224 kasus. 615 pasien aktif saat ini masih dalam perawatan atau menjalani isolasi, sedangkan 5.532 orang dinyatakan sembuh dan 77 orang meninggal dunia.
Baca juga: Jabar dan Jateng siagakan ratusan titik penyekatan antisipasi pemudik
Baca juga: Jabar keluarkan surat edaran batasi mobilitas antardaerah
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: