Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengaku pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk memberikan batasan antara kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrokan antara jamaah Ahmadiyah dengan warga Kuningan, Jawa Barat.
"Untuk sementara ini, saya telah instruksikan jajaran bawah untuk memberikan batasan yang tegas antara kedua belah pihak untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan. Jangan sampai mereka bertemu dalam keadaan memanas," katanya kepada wartawan di sela-sela silaturahmi dan dialog "Partisipasi Media Massa dalam Penyelesaian Masalah-Masalah Nasional" di Jakarta, Kamis malam.
Selain itu, batasan antara kedua belah pihak untuk mengantisipasi agar tidak ada kerusakan-kerusakan yang merugikan kedua belah pihak.
Djoko mengajak tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dinas setempat untuk berpikir bagaimana guna mengatasi permasalahan tersebut.
"Bukan hanya aparat keamanan saja, melainkan semua pihak juga harus turut membantu menyelesaikan kasus kerusuhan di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan," katanya.
Menurut dia, jaminan pengamanan bukan hanya oleh pemerintah saja, melainkan kedua belah pihak untuk tidak melakukan aksi anarkis.
"Pemerintah juga akan mereview surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal jamaah Ahmadiyah," katanya.
Ia pun menyesalkan terjadinya insiden anarkis yang melibatkan aparat pemerintah daerah dan pemeluk Ahmadiyah di Kuningan.
Insiden berawal dari rencana Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda menyegel delapan masjid milik Ahmadiyah di Desa Manislor.
Sejak Senin (26/7) sekitar pukul 08.00 WIB sebagian masyarakat Desa Manislor yang memeluk Ahmadiyah bersiaga di jalan menuju salah satu masjid Ahmadiyah. Mereka membuat blokade menghalangi siapa saja yang berencana menyegel tempat ibadah mereka.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan Indra Purwantor datang ditemani oleh Kapolres Kuningan AKBP Yoyoh Indayah. Mereka bertujuan menutup masjid Ahmadiyah, tetapi sebelum masuk ke masjid massa Ahmadiyah menghalangi mereka sehingga terjadi aksi anarkis.(*)
(T.S037/D007/R009)
Menkopolhukam Instruksikan Jajarannya Atasi Kasus di Kuningan
29 Juli 2010 21:15 WIB
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: