Polisi siagakan pos penyekatan di jalur alternatif perbatasan Garut
5 Mei 2021 12:54 WIB
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono (kanan) meninjau kesiapan personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). (ANTARA/HO-Polres Garut)
Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyiagakan pos penyekatan di jalur alternatif perbatasan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya di Jawa Barat untuk mencegah datangnya arus kendaraan mudik di tengah pandemi COVID-19 selama Operasi Ketupat Lodaya mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
"Sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa Idul Fitri tahun ini dilakukan upaya-upaya penyekatan, mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono usai gelar pasukanOperasi Ketupat Lodaya di Markas Polres Garut, Rabu.
Baca juga: Polisi berlakukan tes usap bagi pengendara masuk Garut
Ia mengatakan ada 12 titik penyekatan arus kendaraan pemudik termasuk di jalur alternatif perbatasan kabupaten yakni wilayah selatan Garut yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, Cianjur, dan Bandung.
Selain itu, lanjut dia, penyekatan di jalur alternatif lainnya yakni di Kamojang, Kecamatan Samarang, dan Cijapati, Kecamatan Kadungora, kemudian penyekatan di jalur utama yakni Kadungora, Limbangan, Malangbong, dan Cilawu.
"Khusus di Garut 12 titik penyekatan, empat titik penyekatan menghubungkan kabupaten lain sisanya di dalam kota," katanya.
Baca juga: Polisi mulai berlakukan penyekatan kendaraan di Garut
Ia menyampaikan operasi mencegah datangnya arus kendaraan pemudik dari luar kota itu sudah mulai diberlakukan sejak 22 April sampai 5 Mei 2021 dengan sasaran pemeriksaan identitas pengemudi dan penumpangnya, kemudian surat-surat kendaraan, dan keterangan negatif COVID-19.
Namun khusus Operasi Ketupat yang dimulai 6 sampai 17 Mei 2021, kata dia, yaitu pengamanan larangan kendaraan atau masyarakat dari luar kota masuk ke Garut, kecuali kendaraan logistik dan petugas lapangan yang dilengkapi surat izin perjalanan.
"Seluruh aktivitas kendaraan yang masuk wilayah Garut yang bukan petugas, tidak ada surat keterangan sakit atau meninggal dunia keluarganya itu diputarbalikan, angkutan barang diperbolehkan, angkutan umum tidak boleh," katanya.
Polres Garut dalam operasi penyekatan maupun pengamanan Idul Fitri menerjunkan 905 personel gabungan dengan TNI dan petugas dari sejumlah instansi pemerintah daerah.
Baca juga: Polres Garut siapkan pos penyekatan untuk halau pemudik
Baca juga: Polisi selidiki temuan jasad pria positif COVID-19 di Garut
"Sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa Idul Fitri tahun ini dilakukan upaya-upaya penyekatan, mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono usai gelar pasukanOperasi Ketupat Lodaya di Markas Polres Garut, Rabu.
Baca juga: Polisi berlakukan tes usap bagi pengendara masuk Garut
Ia mengatakan ada 12 titik penyekatan arus kendaraan pemudik termasuk di jalur alternatif perbatasan kabupaten yakni wilayah selatan Garut yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, Cianjur, dan Bandung.
Selain itu, lanjut dia, penyekatan di jalur alternatif lainnya yakni di Kamojang, Kecamatan Samarang, dan Cijapati, Kecamatan Kadungora, kemudian penyekatan di jalur utama yakni Kadungora, Limbangan, Malangbong, dan Cilawu.
"Khusus di Garut 12 titik penyekatan, empat titik penyekatan menghubungkan kabupaten lain sisanya di dalam kota," katanya.
Baca juga: Polisi mulai berlakukan penyekatan kendaraan di Garut
Ia menyampaikan operasi mencegah datangnya arus kendaraan pemudik dari luar kota itu sudah mulai diberlakukan sejak 22 April sampai 5 Mei 2021 dengan sasaran pemeriksaan identitas pengemudi dan penumpangnya, kemudian surat-surat kendaraan, dan keterangan negatif COVID-19.
Namun khusus Operasi Ketupat yang dimulai 6 sampai 17 Mei 2021, kata dia, yaitu pengamanan larangan kendaraan atau masyarakat dari luar kota masuk ke Garut, kecuali kendaraan logistik dan petugas lapangan yang dilengkapi surat izin perjalanan.
"Seluruh aktivitas kendaraan yang masuk wilayah Garut yang bukan petugas, tidak ada surat keterangan sakit atau meninggal dunia keluarganya itu diputarbalikan, angkutan barang diperbolehkan, angkutan umum tidak boleh," katanya.
Polres Garut dalam operasi penyekatan maupun pengamanan Idul Fitri menerjunkan 905 personel gabungan dengan TNI dan petugas dari sejumlah instansi pemerintah daerah.
Baca juga: Polres Garut siapkan pos penyekatan untuk halau pemudik
Baca juga: Polisi selidiki temuan jasad pria positif COVID-19 di Garut
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: