Bogor (ANTARA News) - Fatwa haram infotainmen oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa, tidak akan begitu mempengaruhi model tayangan itu, demikian pakar komunikasai dari Institut Pertanian Bogor, Mohamad Ihsan, MSi.
"Fatwa tersebut memberikan pesan edukasi yang sangat baik, agar
masyarakat lebih mewaspadai bahaya dan dampak yang ditimbulkan
infotainmen," kata Ihsan kepada ANTARA di Bogor.
Ia mencontohkan prilaku Krisdayanti dan Raul Lemos yang mempertontonkan adegan porno di muka publik minggu lalu.
"Ini salah satu potret infotainmen yang sudah tidak memperhatikan masalah etika dan norma sosial," pandangnya.
Meski begitu fatwa haram oleh MUI tidak akan berdampak luas pada masyarakat.
"Nasib fatwa infotainmen kemungkinan besar akan sama dengan fatwa serupa yang pernah dikeluarkan PBNU. Hanya heboh sesaat," ujarnya.(*)
ANT/AR09
Fatwa Haram Infotainmen Tak Akan Berdampak
28 Juli 2010 17:32 WIB
(ANTARA News/Lukisatrio)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Tags: