Samarinda (ANTARA) - Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur menerapkan pengetatan pemeriksaan calon penumpang menjelang arus mudik lebaran dengan membuat posko terpadu pengendalian larangan mudik.

Kepala UPT Bandara APT Pranoto, Agung Pracayanto di Samarinda Selasa mengatakan, posko ini didirikan menindaklanjuti keputusan pemerintah soal larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah terhitung dari 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Pemudik sepeda motor padati jalur Pantai Utara Jawa

“Melalui posko ini akan dilakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan saat masa peniadaan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan setelah mudik dari tanggal 18 hingga 24 Mei,” kata Agung Pracayanto.

Agung Pracayanto menjelaskan petugas yang akan berjaga di posko nanti merupakan tim Satgas COVID-19 Kota Samarinda terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Kesehatan dibantu petugas KKP.

Baca juga: Ini kesiapan Angkasa Pura II dalam mendukung periode peniadaan mudik

Petugas akan memeriksa pelaku perjalanan ketika memasuki bandara. Para pelaku perjalanan harus terlebih dahulu melewati posko yang terdiri dari tiga check point pemeriksaan persyaratan dokumen penumpang sebelum berangkat.

“Dokumen penumpang yang boleh berangkat ini mereka yang mendapat pengecualian dari pemerintah, di antaranya orang yang dalam perjalanan dinas, keberangkatan karena duka, keluarga sakit, dan ibu yang hamil dalam kondisi sakit. Jadi selain pengecualian ini, juga berlaku pada aktivitas angkutan kargo di Bandara,” kata Agung Pracayanto.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pelni siapkan kapal penumpang dengan syarat tertentu

Selama larangan peniadaan mudik ini, beberapa maskapai penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda juga sudah menghentikan jadwal keberangkatan.

Di antaranya untuk Garuda Indonesia terhitung dari 1 hingga 31 Mei tidak melakukan jadwal penerbangan sama sekali. Begitupun dengan Lion Air dari tanggal 12 hingga 17 Mei.

Sedangkan Citilink terhitung dari tanggal 11 hingga 17 Mei juga menghentikan aktivitas penerbangan. Sementara untuk maskapai Susi Air yang hanya melayani penerbangan perintis atau daerah terpencil melayani penumpang yang harus dilengkapi dengan surat perjalanan dari pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan Pemkot Samarinda menyambut baik langkah yang dilakukan pihak bandara untuk membangun posko lebaran untuk mengantisipasi pengendalian angkutan lebaran untuk transportasi udara.

Menurut Sugeng Chairuddin, langkah ini sudah sesuai dengan komitmen Pemkot untuk menekan lajunya penyebaran COVID-19 di Kota Samarinda.

“Kami mendukung langkah ini dengan penempatan personel Satgas Kota yang akan berjaga di posko yang ada di bandara nanti,” kata Sugeng Chairuddin.

Sugeng Chairuddin mengusulkan agar petugas yang ditempatkan bisa di-briefing terlebih dahulu agar bisa betul-betul memahami dokumen yang dibawa oleh penumpang.

Sehingga para petugas di posko tidak ambigu ketika memberikan jawaban kepada penumpang ketika menemukan dokumen surat tugas yang tidak sesuai ketentuan.