Jakarta (ANTARA News) - Kementerian ESDM mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian sementara, premium yang dijual PT Pertamina (Persero) sudah sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di sela rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya masih melanjutkan pengetesan di sejumlah titik lainnya guna mendapatkan hasil akhirnya.
"Hari (Selasa) ini, kami pergi lagi ke tujuh titik di wilayah Jabodetabek," katanya.
Menurut dia, pengecekan yang dilakukan gabungan instansi terdiri dari BPH Migas, Lemigas, dan Pertamina, dimulai dari kilang dan pasokan premium impor hingga ke SPBU.
Evita mengatakan, berdasarkan penelitian sementara di empat titik, sebagian besar dari 11 kriteria seperti angka oktan, kandungan sulfur, hingga kandungan air sudah sesuai ketentuan.
"Hasilnya semua sesuai," tambahnya.
Evita menduga, penyebab penurunan kualitas premium adalah tangki SPBU yang kotor.
"Pembersihan tangki harus lebih sering dilakukan," katanya.
Ia juga menambahkan, dalam jangka pendek, perubahan angka oktan dari 90 ke 88 tidak menyebabkan kerusakan pompa bahan bakar (fuel pump) mobil.
"Paling hanya nggelitik," katanya.
Hanya saja, lanjutnya, memang dalam jangka panjang, perubahan angka oktan bisa merusak mesin.
Evita enggan berkomentar soal hasil penelitian laboratorium di Thailand yang menyebutkan kandungan sulfur premium Pertamina melebihi ambang batas.
"Saya belum dapat laporannya," katanya.
Hanya saja, ia mengatakan, metode kalibrasi kualitas premium baik di Indonesia maupun Thailand adalah sama.
Sebelumnya, Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Erie Soedarmo menduga, kerusakan "fuel pump" yang berlangsung begitu cepat kemungkinan akibat premium tercampur air.
Grup Blue Bird melaporkan sekitar 1.200 taksinya mengalami kerusakan pompa bahan bakar yang diduga akibat kualitas premium yang rendah.(*)
(T.K007/R009)
Kementerian ESDM: Premium Pertamina Sesuai Spesifikasi
27 Juli 2010 19:28 WIB
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: