Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan kesiapan setiap pemangku kepentingan di lingkungan bandara yang dikelola AP II dalam menjalankan fungsi dan perannya mendukung ketentuan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

“Masing-masing stakeholder di seluruh bandara AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik,” kata President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin.

Awaluddin mengatakan, AP II akan memfasilitasi adanya Posko Monitoring & Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Menurut dia, penumpang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti misalnya kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.

Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring & Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri, dan Pemda setempat.

“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bandara AP II juga mengaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga pemangku kepentingan dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.

Sementara itu pemangku kepentingan lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes COVID-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan. Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan oleh maskapai.

Dari sisi operasional bandara, AP II melakukan penataan pada tiga aspek yaitu personel bandara, sistem operasional bandara, dan sistem penerbangan.

Penataan bandara-bandara perseroan dapat cepat melakukan penataan pada tiga aspek tersebut karena didukung dengan adanya infrastruktur teknologi informasi.

“Seluruh bandara AP II didesain dapat beradaptasi dengan cepat di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini. Penataan pada aspek personel bandara didukung adanya aplikasi karyawan AP II yaitu iPerform, lalu penataan aspek sistem operasional bandara didukung adanya wadah bagi seluruh stakeholder yakni Airport Operation Control Center [AOCC], dan penataan pada sistem penerbangan dilakukan dengan menerapkan Airport Collaborative Decision Making [A-CDM],” ungkapnya.

Sementara itu, Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menambahkan seluruh bandara yang dikelola perseroan juga melakukan penyesuaian operasional.

“Lalu lintas penerbangan dan penumpang pada periode peniadaan mudik dipastikan akan turun, dan sejalan dengan itu kami melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan bandara tetap optimal di setiap aspek. Selain itu juga bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal, misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan apabila ada penerbangan dengan status emergency,” kata Muhamad Wasid.
Baca juga: Satgas Udara-AP II tetapkan prosedur baru bagi penumpang internasional
Baca juga: AP II pastikan kesiapan tiga aspek saat uji coba GeNose C19