Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegur keras dan mengancam menutup Mal Panakukang, karena melanggar protokol kesehatan (prokes) menimbulkan kerumunan orang tanpa kontrol serta tidak menaati Surat Edaran Wali Kota Makassar.

"Besok saya panggil pengelola mal ini beserta pemilik tenan dan menegurnya langsung, di samping teguran tertulis. Bila tak diindahkan teguran ini, saya bisa tutup mal dan mencabut izinnya," ujar Ramdhan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di mal setempat, Jalan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu malam.

Surat edaran tersebut dengan nomor 443.01/153/S.Edar/Kesbangpol/IV/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa COVID-19 di Kota Makassar, termasuk pembatasan kegiatan operasional usaha.

Sidak tersebut berkaitan dengan membludaknya pengunjung Mal Panakukang sejak dua hari terakhir tanpa kontrol, sehingga dikhawatirkan terjadi penularan COVID-19 secara besar-besaran, hingga dapat menyebabkan klaster baru pada pusat perbelanjaan itu.

Saat sidak tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto ini, melihat langsung kerumunan orang tanpa dikontrol, dan secara tegas menegur sejumlah pemilik tenan agar segera menutup tokonya karena jam operasional sudah masuk pukul 21.00 WITA, termasuk pengunjung disuruh keluar.

Menurut dia, pemerintah kota tidak melarang usaha apa pun untuk jalan, asalkan menjalankan protokol kesehatan, 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Namun fakta ditemukan terjadi pelanggaran.

"Saya tidak segan-segan bisa tutup mal ini, bila tidak menjalankan protokol kesehatan 5M. Memang kita butuh kenaikan ekonomi, tapi kesehatan paling utama, saya akan datang lagi besok untuk mengecek langsung, setelah diberikan edukasi," ujarnya lagi.
Suasan kerumunan orang berbelanja di Mal Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/5/2021). ANTARA/Darwin Fatir/aa.


Selain bertemu dengan staf Mal setempat, Danny menginstruksikan agar seluruh pintu masuk di mal itu dijaga, serta membatasi orang yang masuk. Sebab ada enam pintu masuk di mal, penjagaan tidak diperketat.

"Saya sudah sampaikan ini ke staf pengelola. Ternyata ada enam pintu masuk, bila merujuk prokes pembatasan orang yang bisa masuk setengah, tadi dihitung sekitar 3.350 orang. Kalau yang keluar dua ratusan, bisa dimasukkan lagi dua ratusan, pintunya harus ditutup bila melebihi kapasitas," katanya menegaskan.

Ia menjelaskan, bila jumlah tenan secara keseluruhan sebanyak 670 tenan di dalam mal tersebut, dengan dikalikan lima orang pengunjung maka jumlahnya 3.350 orang, inilah hitungan ideal untuk pembatasan orang. Namun yang terjadi, sudah melebihi kapasitas sehingga bisa memunculkan penularan masif.

"Saya minta kamera CCTV dipasang di pintu masuk begitu pun di tenan, dengan dimonitor melalui ponsel lalu dipantau. Harus ada penjagaan pada setiap pintu masuk, tidak pakai masker, tidak boleh masuk," katanya kembali menegaskan.

Staf Mal Panakukang Jhony pada kesempatan itu berdalih, prokes sudah dijalankan dengan benar, hanya saja pihaknya tidak bisa membendung banyaknya pengunjung yang masuk berbelanja.

Ia pun siap menyampaikan ke atasannya untuk menjalankan instruksi yang disampaikan Wali Kota Makassar saat melaksanakan sidak tersebut.
Baca juga: Tegas ke pelanggar prokes, Polri beri penghargaan Satpam BRI Makassar
Baca juga: LIB: klub jangan kendurkan prokes sebelum perempat final Piala Menpora