Padang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Padang menyarankan warga yang hendak tes cepat COVID-19 untuk keperluan bepergian melakukannya di fasilitas kesehatan resmi agar tidak mengalami kasus serupa di Bandara Kualanamu Sumut yang menggunakan alat bekas.

"Memang saat ini banyak dibuat 'rapid tes' di pinggir jalan, kami tidak bisa pastikan apakah benar atau tidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, Minggu.

Menurut dia, untuk tes usap dengan metode antigen sebenarnya hampir sama dengan tes usap PCR karena yang diambil adalah cairan lendir di nasofaring.

Baca juga: Seorang warga terjaring operasi yustisi di Padang reaktif COVID-19

"Itu harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih yaitu analis labor dan ada penanggung jawab seorang dokter, kalau cuma colek colek hidung saja hasilnya tidak akurat," kata dia

Oleh sebab itu jika dilakukan di pinggir jalan ketika tidak ada izin dan legalitas akan ditertibkan pihak berwenang.

Selain itu solusi lainnya adalah pihak bandara menerapkan Health Alert Card sehingga hanya fasilitas kesehatan yang memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan yang dapat melakukan tes cepat.

Terkait dengan menjamurnya layanan tes cepat pihaknya juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan termasuk mengecek ke mana limbahnya dibuang.

Baca juga: 300 pelanggar prokes terjaring operasi yustisi di Padang

"Karena tidak semua penyedia layanan rapid tes itu melapor ke Dinas Kesehatan Padang," katanya.

Pada sisi lain masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tes cepat harga murah.

Sebelumnya menyikapi hal itu PT Angkasa Pura II memastikan layanan tes COVID-19 di Bandara Minangkabau telah sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sehingga calon penumpang pesawat udara tidak perlu ragu.

“Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen, saat itu juga kami langsung sidak di Airport Health Center BIM dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru, masih disegel, dan bukan daur ulang," kata Executive General Manager Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiono.

Baca juga: Seorang pelanggar protokol kesehatan dinyatakan reaktif COVID-19

Menurutnya, Angkasa Pura telah meningkatkan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

Yos menyampaikan pengawasan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga.

"Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme,” kata dia.

Baca juga: Operasi yustisi jaring 400 pelanggar protokol kesehatan di Padang

Guna memastikan alat tes yang digunakan bukan daur ulang, petugas Airport Health Center wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes.

“Petugas harus menunjukkan alat tes yang masih tersegel. Apabila tidak ditunjukkan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek terlebih dahulu sebelum dilakukan rapid test antigen, atau RT-Antibody, atau GeNose C19,” ujar dia.

Selain itu di Bandara Minangkabau pihaknya juga meminta sisa dari hasil penggunaan alat yang telah dipergunakan oleh penumpang untuk dilakukan pembuktian dengan laporan data harian layanan atau dilaksanakan rekonsiliasi.

Baca juga: Peningkatan COVID-19 di Padang berawal dari klaster sekolah berasrama