Ratusan pekerja migran dari Malaysia tiba di NTB
1 Mei 2021 23:31 WIB
Sejumlah pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, NTB, dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan petugas di bandara. ANTARA/HO-Disnakertrans NTB/aa.
Mataram (ANTARA) - Sebanyak 219 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di Malaysia sudah tiba di provinsi itu.
"Jumlah total yang pulang 219 orang dari Malaysia. Mereka tiba dalam dua tahap pada Kamis (29/4/2021) 55 orang dan Jumat (30/4/2021) sebanyak 164 PMI melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, NTB, Sabtu.
Ia mengatakan para PMI yang pulang berasal dari sejumlah daerah di NTB, antara lain Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, dan Bima.
Setibanya di Bandara Internasional Lombok, 219 PMI itu diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP Bandara dan dokumen keimigrasiannya bagi PMI penerbangan internasional.
Baca juga: Saat pandemi COVID-19 2021, sudah 60 pekerja migran Mataram-NTB pulang
Selanjutnya para PMI didata oleh petugas Help Desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang secara mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal sebagaimana protokol pencegahan COVID-19.
"Sedangkan, PMI yang pulang melalui jalur internasional diserahkan kepada Satgas COVID Pemprov NTB dan Pemda setempat untuk dilakukan tes swab/PCR dilanjutkan dengan menjalani karantina," ucapnya.
Gede menjelaskan sebagaimana Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi COVID-19, pelaku WNI yang melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan tes swab/PCR setibanya di Indonesia dan dilakukan karantina selama lima hari sebelum dilakukan tes swab/PCR ulang.
Selain itu, ia memaparkan pada Jumat (30/4/2021), terdapat satu jenazah PMI yang meninggal dunia di Malaysia juga tiba di Bandara Lombok.
Jenazah dengan identitas Anom Bolono, warga Montong Sarak, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur diketahui meninggal di Malaysia akibat sakit serangan jantung.
"Jenazah dipulangkan menggunakan pesawat Lion Air, rute Pontianak-Jakarta-Lombok. Setibanya di Bandara Internasional Lombok, jenazah diantarkan menggunakan mobil jenazah UPT BP2MI Mataram untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga disaksikan kepala wilayah setempat," ujar Gede.
Ia juga menjelaskan PMI yang meninggal dunia diketahui berangkat secara nonprosedural. Selama 2021, berdasarkan data BP2MI, terdapat 28 PMI nonprosedural yang pulang dalam kondisi meninggal dunia, sehingga hal ini menjadi perhatian serius Pemprov NTB.
"Gubernur dan wakil gubernur telah memerintahkan untuk merumuskan solusi, mengatasi dan mencegah PMI ilegal, serta memikirkan peluang kerja para PMI selanjutnya. Ini yang akan kami optimalkan ke depan," katanya.
Baca juga: Baru pulang, tiga pekerja migran diisolasi di Wisma Nusantara Mataram
Baca juga: Polda NTB tangani pengiriman ilegal 9 PMI ke Singapura
"Jumlah total yang pulang 219 orang dari Malaysia. Mereka tiba dalam dua tahap pada Kamis (29/4/2021) 55 orang dan Jumat (30/4/2021) sebanyak 164 PMI melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, NTB, Sabtu.
Ia mengatakan para PMI yang pulang berasal dari sejumlah daerah di NTB, antara lain Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, dan Bima.
Setibanya di Bandara Internasional Lombok, 219 PMI itu diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP Bandara dan dokumen keimigrasiannya bagi PMI penerbangan internasional.
Baca juga: Saat pandemi COVID-19 2021, sudah 60 pekerja migran Mataram-NTB pulang
Selanjutnya para PMI didata oleh petugas Help Desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang secara mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal sebagaimana protokol pencegahan COVID-19.
"Sedangkan, PMI yang pulang melalui jalur internasional diserahkan kepada Satgas COVID Pemprov NTB dan Pemda setempat untuk dilakukan tes swab/PCR dilanjutkan dengan menjalani karantina," ucapnya.
Gede menjelaskan sebagaimana Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi COVID-19, pelaku WNI yang melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan tes swab/PCR setibanya di Indonesia dan dilakukan karantina selama lima hari sebelum dilakukan tes swab/PCR ulang.
Selain itu, ia memaparkan pada Jumat (30/4/2021), terdapat satu jenazah PMI yang meninggal dunia di Malaysia juga tiba di Bandara Lombok.
Jenazah dengan identitas Anom Bolono, warga Montong Sarak, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur diketahui meninggal di Malaysia akibat sakit serangan jantung.
"Jenazah dipulangkan menggunakan pesawat Lion Air, rute Pontianak-Jakarta-Lombok. Setibanya di Bandara Internasional Lombok, jenazah diantarkan menggunakan mobil jenazah UPT BP2MI Mataram untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga disaksikan kepala wilayah setempat," ujar Gede.
Ia juga menjelaskan PMI yang meninggal dunia diketahui berangkat secara nonprosedural. Selama 2021, berdasarkan data BP2MI, terdapat 28 PMI nonprosedural yang pulang dalam kondisi meninggal dunia, sehingga hal ini menjadi perhatian serius Pemprov NTB.
"Gubernur dan wakil gubernur telah memerintahkan untuk merumuskan solusi, mengatasi dan mencegah PMI ilegal, serta memikirkan peluang kerja para PMI selanjutnya. Ini yang akan kami optimalkan ke depan," katanya.
Baca juga: Baru pulang, tiga pekerja migran diisolasi di Wisma Nusantara Mataram
Baca juga: Polda NTB tangani pengiriman ilegal 9 PMI ke Singapura
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: